GEMUK Kembali Lakukan Aksi di Kejatisu, Desak Copot Kajari Karo

/ Kamis, 09 Juni 2022 / 23.24.00 WIB


 


POSKOTASUMATERA.COM. KARO ' Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo ( GEMUK ) Surati Kapolda Sumut dengan nomor surat 002/GEMUKKARO/VI/2022 dengan prihal pemberitahuan aksi damai.
Isi surat tersebut menindaklanjuti aksi beberapa waktu lalu di Kejari Karo sehubungan dengan adanya pelaku intimidasi,Deskriminasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Karo di lingkungan Dinas Pemda Karo.

Surat tersebut sudah di terima dan di balas  oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan mengizinkan aksi tersebut yang akan di laksanakan pada Jumat, 10/06/2022, pukul 10.00 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Diperkirakan massa yang akan melakukan  aksi sekitar 300 orang.

Ada pun tuntutan aksi yang tertulis di surat tersebut, 1) Usut tuntas anak main di Kajari Karo. 2) Meminta kepada Kajatisu agar segera mencopot Kajari Karo.

Robinson Purba dan Heriko Sembiring ST, selaku penanggung jawab aksi saat di konfirmasi wartawan tentang kebenaran aksi tersebut mengatakan,  sudah mendapat ijin terkait aksi yang akan di laksanakan.

"Ya benar, aksi ini sudah di izinkan oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara dengan memberikan balasan surat aksi damai kita," katanya. 

"Maka besok pagi kita dari GEMUK bersama dengan gabungan masa dari beberapa elemen akan kembali melakukan aksi di kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  untuk memberikan dukungan kepada Kejatisu agar menuntaskan secepatnya tuntutan kita ,"  ucapnya pada, Kamis, (09/06/2022) sekira pukul 23.00 WIB.(PS/ SHELLA) 
Komentar Anda

Terkini: