Kerap Transaksi Sabu Dalam Rumah, Ali Diringkus Polsek Panai Tengah

/ Kamis, 02 Juni 2022 / 16.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
AIR alias Ali (35) warga Dusun I Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah tidak berdaya saat diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah, Kamis (2/6/2022). Ali ditangkap lantaran kerap melakukan transaksi sabu dirumahnya.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH menjelaskan kronologi penangkapan Ali berawal dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menyikapi informasi tersebut, katanya, tim langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim dipimpin langsung Kanit melakukan penangkapan tersangka. Tersangka diamankan beserta barang bukti dalam rumahnya," ujar mantan Kasiwas Polres Labuhanbatu itu.

Selain narkotika jenis sabu, dari hasil penangkapan tersangka, tim juga menyita plastik klip kosong, 1 unit HP, 1 unit timbangan elektrik dan uang senilai Rp 100.000 sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

"Peran serta, dukungan dan informasi semua pihak sangat kami harapkan untuk pemberantasan narkoba di Wilkum Polsek Panai Tengah. Kami tidak pernah ada kata kompromi untuk narkoba," pungkas PAMA Polri itu.

(PS/DB)

Komentar Anda

Terkini: