Pidsus Kejari Madina Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS Afirmasi

/ Sabtu, 04 Juni 2022 / 19.30.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-PANYABUNGAN-Tim Pidsus Kejari Mandailing Natal (Madina) telah menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Kepada wartawan, dalam pesan whatsapp, Kamis (02/06/22), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Novan Hadian SH, MH membenarkan telah melakukan penahanan terhadap Andriansyah Siregar selaku Manager BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina dan Rahmat Budi Mulia Hasibuan selaku rekanan. 

Lanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Lapas Penyabungan guna memudahkan proses hukum selanjutnya.

Masih dalam pesan whatsappnya, Novan yang pernah menjabat Kasidik Pidsus Kejati Sumatra Utara tersebut, mengatakan berdasarkan hasil audit oleh KAP kerugian negara sebesar Rp.746.678.964,00,- (Tujuh ratus empat puluh enam juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus enam puluh empat juta rupiah).

Ditegaskan penahanan terhadap keduanya dilakukan karena sudah dua kali dipanggil oleh pihak penyidik namun tetap mangkir, sehingga pada panggilan ketiga dilakukan penahanan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya, dimana saat penahanan para tersangka didampingi penasehat hukumnya.

Saat ditanyakan apakah ada tersangka lain, selain kedua tersangka, Kajari Madina Novan Hadian mengatakan tidak tertutup adanya kemungkinan tersangka lainnya berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan. (PS/FAHRIZAL)

Komentar Anda

Terkini: