Satresnarkoba Polres Tanah Karo Menciduk Pria Pemilik Sabu 41,82 Gram

/ Sabtu, 18 Juni 2022 / 17.35.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM
.-Kabanjahe- Satresnarkoba Polres Tanah Karo dibawah Pimpinan AKP Hendri Tobing berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki Narkoba jenis sabu seberat 41,82gram.

Penangkapan dilakukan atas adanya laporan masyarakat tentang kepemilikan barang haram tersebut. Hal ini langsung ditindak lanjuti Satresnarkoba beserta  personel Polres Tanah Karo dan melakukan penangkapan terhadap terduga S (26) yang pada saat itu bersembunyi didalam kamar mandi rumahnya di Desa Dokan, kec. merek pada rabu malam (15/06/2022).

Saat dikonfirmasi sabtu (18/06/2022), melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing membenarkan penangkapan terhadap seorang ber inisial S.

"Betul, kita telah mengamankan salah satu warga Desa Dokan Kec. Merek berinisial S (26) beserta barang bukti berupa, empat belas paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang seberat brutto 41,82 gram, satu buah potongan plastik assoy warna hitam, satu bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop, satu unit timbangan elektrik warna hitam yang bertuliskan pocket  dan satu buah kotak jam warna hitam yang bertuliskan swiis amry.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba AKP Henry Tobing menambahkan, kita dari Polres Tanah Karo khususnya Satresnarkoba tetap memohon dukungan dari masyarakat untuk mengungkap berbagai kasus narkoba di Kabupaten Karo ini. Karena apapun ceritanya, kita tetap bekerja secara profesional jadi kami tidak bisa bekerja semaksimal mungkin tanpa bantuan dari masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Karo ini khususnya. 

Jadi, terduga penyalahgunaan narkoba tersebut sudah kita amankan di Mapolres Tanah Karo beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut" ucap Kasat Narkoba AKP Henry Tobing. (PS/SHELLA)


Komentar Anda

Terkini: