Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Gunung Paribuan, Kajari DS Segera Bentuk Tim

/ Kamis, 02 Juni 2022 / 23.04.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam segera bentuk Tim khusus untuk menangani dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Gunung Paribuan Kecamatan Gunung Meriah, yang dilaporkan warga.

Dimana sebelumnya, tim Kajari Lubuk Pakam telah turun ke lokasi melakukan pengecekan langsung ke Desa Gunung Paribuan,  terkait pelaksanaan proyek yang dilaporkan warga.

Dan pada Senin (30/5/2022) Kepala Desa Gunung Paribuan Nurtiani berserta perangkat Desa Gunung Paribuan telah dipanggil Kasi Intel Kajari Lubuk Pakam untuk dimintai keterangan serta menyerahkan berkas berkas terkait perkara tersebut.

Kepala Desa Gunung Paribuan Nurtiani br Tarigan yang di wawancara usai menyerahkan berkas berkas dan memberi keterangan di Kajari Lubuk Pakam di salah satu rumah makan di Kecamatan Gunung Meriah, Senin (30/6/2022) membenarkan bahwa dia dan beberapa perangkat desa Gunung Paribuan telah datang ke kantor Kajari Lubuk Pakam untuk menyerahkan berkas berkas serta dimintai keterangan olah penyidik.

Salah satu berkas yang diserahkan ialah terkait pelaksanaan pembangunan Rabat Beton Sumarbakkuang, yang berada di Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah.

Pembangunan rabat beton ini merupakan salah satu objek yang dilaporkan warga Gunung Paribuan  yang diduga menyalah karena dibangun diluar Desa Gunung Paribuan.

Namun terkait hal ini, Kades Gunung Paribuan Nurtiani mengaku tidak takut dan siap diperiksa, karena pelaksanaannya telah dilakukan sesuai prosedur.
 
"kami sedikit pun tidak merasa takut , karena kami kerjakan sesuai musrembang Desa dan rekomendasi camat ketika itu" ujar Nurtiani.

Bahkan katanya perkara itu sudah ditangani olah Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, dan menyarankan siapapun yang mempertanyakan permasalahan tersebut langsung saja ke Kajari Lubuk Pakam.

"silahkan tanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, karena begitulah pesan kepala kejaksaan kepada saya sewaktu di kantor Kajari itu " pungkas Nurtiani dengan nada lantang.

Namun, Kasi Intel Kajari Lubuk Pakam , melalui Kasubsi Intel Kajari Lubuk Pakam Edi Sanjaya SH membantah pernyataan kades Gunung Paribuan Nurtiani br Tarigan.

Hal ini disampaikannya saat diwawancara awak media ini diruang kerjanya, Kamis (2/6/2022).

Dijelaskannya bahwa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Gunung Paribuan masih didalami tahap penyelidikan, dan akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

 "kami sedang mendalami kasus ini bang, dan setelah selesai nanti kami akan kembali turun ke Desa Gunung Paribuan dan akan membentuk tim"ujar Edi Sanjaya.

Lanjutnya, Kejaksaan juga akan memanggil mantan Camat Gunung Meriah untuk dimintai keterangan.(PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: