Usai Ditangkap, Diduga Tersangka Sabu Dilepas.

/ Kamis, 09 Juni 2022 / 19.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - AW, warga Dusun Siderejo Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kabarnya diamankan oleh Petugas Polsek Bilah Hulu karena diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu. Namun, dihari itu juga AW diduga dilepas.

Dari pengamanan AW, menurut keterangan salah seorang sumber mengatakan, petugas dari Polsek Bilah Hulu mengamankan sebuah bong yang disinyalir habis dipakai untuk menggunakan sabu. Bahkan, ada video menunjukan barang bukti pengamanan AW yang saat ini dipegang oleh petugas Polsek Bilah Hulu. 

"AW orang Siderejo Desa meranti, ditangkap polisi Polsek Bilah Hulu, Senin (6/6/2022). Tengah malam lah itu bang. Jam - jam 12.30 Wib (belum diketahui siang atau malam).  Barang buktinya ada, bong,"ujar sumber ketika dikonfirmasi via selular, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 18.20 Wib (sore).

Sumber mengisahkan, usai diamankan Polsek Bilah Hulu, AW tersebut dilepas. Dengan alasan tidak memiliki bukti. 

 "Ditangkap bang, dengar ceritanya sudah dilepas. Alasannya tidak ada barang bukti dan orang tua AW menolak untuk di rehabilitasi,"ungkap Sumber.

Adanya kabar dugaan tangkap lepas,
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu IPDA Ricardo Sirait, saat dikonfirmasi Poskotasumatera.com mengatakan diawal, AW dilepas dikarenakan tidak ada barang bukti yang bisa menjeratnya secara hukum. 

Selain itu, alasan karena orang tua AW terduga tersangka, tidak mau merehab AW. "Enggak ada barang bukti. Hanya bong aja lah. Orang tuanya pun tak mau direhab,"kata Ricardo.

Ricardo, dengan gamblangnya mengatakan, dilepasnya AW karena dijaminkan oleh seorang Kepala Dusun Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu. 

Saat ditanya terkait dengan rehabilitasi, Ricardo menuturkan sudah koordinasi ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

"Sudah dihubungi Satnarkoba mengenai rehabilitasi. Tapi, katanya, ada rupanya dana atensi pribadi Lae. Kan enggak ada anggaran. Kami pun tak ada anggaran,"katanya. 

Informasi diperoleh, AW yang diamankan petugas dilapangan, telah mengakui ketika diperiksa penyidik. Adapun barang bukti berupa satu klip plastik ukuran kecil, bong untuk memakai sabu lengkap, dan 2 buah korek api. (PS/HM/RED)

Komentar Anda

Terkini: