POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Terkait masih banyaknya sampah liar terlihat disepanjang jalan H. Adam Malik Rantauprapat dan diberbagai titik timbunan sampah di kota Rantauprapat serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Perlayuan yang sudah melebihi muatan (overload), maka media ini mencoba menggali informasi, Minggu (30/10/2022).
Kali ini, Poskotasumatera.com menemui sumber terpercaya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan sampah dan Limbah B-3 Dinas Lingkungan Hidup, Supardi Sitohang SE.
Dari pantauan kamera wartawan, Supardi sempat melakukan terobosan dalam penanggulangan sampah. Kegiatan rutinitas kedinasan yang dilakoninya dulu, sempat diposting pada akun media sosial Facebooknya, dan diabadikan oleh kamera beberapa wartawan Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Supardi, permasalahan sampah wajib dan benar - benar serius ditangani dan dikelola secara baik. Jika tidak, permasalahan sampah itu akan menjadi persoalan sepanjang masa. "Bukan harus, tapi wajib dikerjakan. Karena, hal ini sudah menjadi rutinitas pekerjaan setiap hari,"ujarnya.
Digambarkan Supardi, jumlah penduduk Labuhanbatu secara Statistik tahun 2021 sebanyak 499.982 Jiwa. Setiap penduduk Labuhanbatu menghasilkan sampah 0,7 Kg/Orang/Hari (Standart Nasional Indonesia/SNI). "Maka, jumlah volume sampah yang wajib dikelola setiap harinya sekitar 349 Ton,"ujarnya.
Supardi, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu menjabarkan. Kecamatan tertinggi dan terendah menghasilkan sampah rumah tangga sesuai dengan jumlah penduduk. Kecamatan Rantau Utara 68 Ton/Hari, Rantau Selatan 53 Ton/Hari, Kecamatan Bilah Hulu 45 Ton/Hari, Kecamatan Bilah Hilir 42 Ton/Hari, Kecamatan Panai Hilir 30 Ton/Hari, Kecamatan Panai Tengah 29 Ton/Hari, Kecamatan Bilah Barat 28 Ton/Hari, dan terendah adalah Kecamatan Pangkatan 27 Ton/Hari dan Kecamatan Panai Hulu 27 Ton/Hari.
"Kalau 349 Ton Sampah itu seluruhnya diangkut ke TPA Perlayuan yang lokasinya hanya berjarak ± 5 Km dari Kota Rantauprapat, maka TPA Perlayuan seluas 1,6 HA dalam waktu 1 Hari dipastikan penuh,"terangnya.
Terkait sarana dan prasarana pengelolaan sampah, sampai dengan saat ini belum memadai. Seperti sempitnya lahan TPA Perlayuan dan jumlah armada angkutan sampah, belum seimbang dengan jumlah sampah yang akan diangkut.
"Menurut hemat saya, sampah rumah tangga dikelola secara mandiri oleh masing-masing desa dan kelurahan dengan berbagai teknis penanganan sampah. Seperti pembakaran sampah dengan menggunakan tungku pembakaran sampah yang ramah lingkungan. Tungku Pembakaran Sampah yang ramah lingkungan itu, dapat diciptakan dengan skala rumah tangga, skala lingkungan/dusun, sekala Desa/Kelurahan dan skala Kecamatan. Kalau sampah sudah terkelola secara mandiri dan berkelanjutan ditingkat Kecamatan, secara otomatis permasalahan dan persoalan sampah skala Kabupaten terselesaikan,"jelasnya.
Menurut Supardi, jika masih menggunakan teori dan pengkajian pengelolaan sampah yang merumitkan, maka pengelolaan sampah sesuai tuntutan berbagai macam regulasi, yang ada tidak akan pernah terwujud 100 %.
"Yang ada kita terbelenggu diseputaran kajian, studi banding, analisa dan adu argumentasi. Sementara permasalah dan persoalan sampah hari demi hari, tahun demi tahun bergulir terus tanpa ada tindakan solusi yang jitu dan benar - benar ter-arah pengerjaannya,"ucapnya.
Keputusan dan komitmen bersama, lanjutnya, mengelola sampah secara mandiri dimulai dari tingkat lingkungan/dusun, Kelurahan/Desa, Kecamatan dengan menggunakan pembakaran sampah dengan tungku ramah lingkungan dengan membentuk kader-kader atau kelompok-kelompok pencinta lingkungan yang sehat dimasing-masing tingkatan. "Merasa yakin dan optimis, setahap demi setahap permasalah sampah di Labuhanbatu akan teratasi,"katanya.
Sumpah yang dihasilkan dari ruang publik dan pusat perbelanjaan seperti pasar dan pekan-pekan, pertokoan dan pelaku usaha, dapat ditangani oleh tingkat kabupaten/OPD terkait dan dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Perlayuan dengan luas 1,6 Ha yang ada saat ini.
"Sebuah inovasi, kebijakan dan keputusan sudah barang tentu dihadapkan kepada sebuah untung rugi. Seperti retribusi pelayanan sampah akan sangat rendah, sedangkan keuntungannya dapat menekan biaya sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang sangat tinggi. "Seperti pengadaan angkutan, BBM, Service, Gaji Karyawan, pengadaan lahan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah, Pengadaan mesin-mesin pengolah sampah, menekan biaya pengadaan alat berat, dan dapat menekan biaya jaminan kesehatan dan keselamatan pekerja/buruh, serta terwujudnya pemberdayaan masyarakat secara langsung mengurus permasalahan sampah dilingkungan tempat tinggalnya,"terangnya lagi.
Untuk kondisi pengelolaan sampah, dan limbah B-3 saat ini, Supardi enggan mengutarakan. Menurutnya, dengan komitmen dengan slogan 'Bolo Labuhanbatu', harus memerlukan komitmen, ketegasan, dan memiliki anggaran yang sangat tinggi. Belum lagi dalam menelaah Manajemen pengelolaan sampah dan Limbah B-3.
"Bayangkan saja, untuk mengelola sampah skala Kabupaten Labuhanbatu ditangani oleh Kepala Bidang dengan berbagai macam kendala kewenangan dan tindakan. Kepala Bidang Pengelolan Sampah dan Limbah B3 hanya memiliki 3 (Tiga) Kepala Sub Bagian dibawahnya. Yaitu Kasubbag Penanganan Sampah, Kasubbag Pengurangan Sampah (Kosong), Kasubbag Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun/LB3 (kosong) dan PNS sebagai pendukung pelaksanaan tupoksi ke 3 Kasubbag yang harus bertindak skala Kabupaten, PNS nya tidak ada tersedia. Bagaimana mungkin bisa mengelola sampah skala Kabupaten dengan baik, itu mustahil alias menghayal tingkat tinggi," jelasnya.
Harapannya lagi, sangat wajar dan pantas dibentuk sebuah Kantor atau Dinas tersendiri dalam pengelolaan sampah dan kebersihan. Hal tersebut dilakukan agar lebih fokus dalam penanganan dan pengerjaannya.
"Kalau Kepala Bidang yang diandalkan untuk mengelola sampah dan limbah B3 sekala Kabupaten sudah barang tentu mendapatkan berbagai hambatan dan gangguan. Karena biasanya seorang Kepala Dinas atau Kepala Kantor memiliki ego tersendiri sesuai dengan karakter bawaan lahiriahnya,"Supardi mengakhiri dengan senyum dan ciri khasnya yang dikenal dilingkungan Forkopimda dan Wartawan Kabupaten Labuhanbatu. (PS/Red-04)
