Poktan Rukun Sari Memberikan Plakat Penghargaan Kepada Kapolres Batu Bara

/ Kamis, 06 Oktober 2022 / 09.01.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-Batubara-Kelompok Tani (Koptan) Rukun Sari, Kelurahan Perkebunan Sipare-Pare, Kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara, mengucapkan Terima kasih dan memberi Plakat Penghargaan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes.

Apresiasi Koptan Rukun Sari tersebut terkait ditangkapnya Rahmat Hidayat (RH), alias Asun, atas laporan penipuan yg merugikan Koptan Rukun Sari, di Ruang Reskrim Polres Batu Bara, Selasa (04/10/2022).

Ketua Koptan Rukun Sari, Ali Efendi mengatakan kehadirannya bersama perwakilan petani didampingi LBH Firma, untuk mengucapkan terimakasih atas kinerja Kapolres Batu Bara dan jajaran yang telah menanggapi laporan petani kasus  penipuan yang di lakukan RH alias ASUN

"Yang pertama kita apresiasi Kapolres Batu Bara dan seluruh jajaran yang telah menjaga Kamtibmas dan Kondusif. Koptan Rukun Sari juga mengapresiasi Polres Batu Bara atas penangkapan RH alias Asun yang sekarang masih berada di sel tahanan", ungkap Ali Efendi.

Kita juga minta agar Satreskrim Polres Batu Bara, melakukan pengembangan atas penangkapan RH alias Asun.

"Pengamatan kami bahwa RH Alias Asun tidak langsung mengutip uang yang katanya untuk mengurus surat sertifikat tanah yang masih dalam sengketa. Ada dua orang lagi yang berperan mengutip uang ke petani Koptan Rukun Sari, yang berinisial S dan AH, dan kita akan secepatnya membuat laporan ulang atas keterlibatan orang yang dimaksud,” jelas Ali Efendi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, didampingi Kasat Reskrim, AKP JH Tarigan, mengatakan, tim Satreskrim lagi melengkapi berkas P21 nya untuk diserahkan ke Kajari Batu Bara.

Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Koptan Rukun Sari. "Polres Batu Bara hanya menjalankan tugas dan tidak punya kepentingan apa-apa. Siapapun yang bersalah tetap akan kita tindak dan kita proses secara hukum,” tegas kapolres batu bara AKBP Jose Dc Fernandes.

Hindari apapun dilapangan yang dapat menimbulkan sangsi hukum, jaga kekompakan dan jangan ada gesekan dari pihak manapun.

“Nanti kita atur waktu yang tepat, saya ingin langsung turun ke lokasi tanah yang jadi sengketa, saya juga anak petani,” tutup Kapolres.

Polres Batu Bara dalam hal sengketa tanah tidak ikut campur tangan, namun apabila ada petani yang melapor adanya tindak pidana itu sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pihak kepolisian untuk mengayomin.

Koptan Rukun Sari menyambut baik keinginan AKBP Jose Fernandes yang ingin berkunjung ke Posko koptan rukun sari dan satu kebanggaan bagi kami untuk bisa makan nasi urap dan goreng ubi di ladang bersama kapolres dan petani. (PS/ADITYA P.G)



Komentar Anda

Terkini: