Hutan Mangrove di Kuasai Pengusaha,Dinas Kehutanan Bungkam.

/ Selasa, 14 Februari 2023 / 14.02.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-HAMPARANPERAK-Terkait Penguasaan Lahan Hutan Mangrove di Desa Paluh Kurau seluas lebih kurang 6000 ha oleh pihak Pengusaha dan 1300 ha sdi Duga sudah diterbitkan Sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Deliserdang,Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tutup mata dan Bungkam saat di konfirmasi awak media selaku sosial kontrol masyarakat.


Selama dua pekan ini awak media mencoba untuk konfirmasi ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Jl.Sisingamangaraja Km,5,5 No.14 Medan Amplas,tak satupun Petugas disana yang mau di temui awak media untuk di konfirmasi dari mulai Kepala Seksi pengawasan hutan,Ka.bag hingga Kepala Dinas tak bisa di jumpai awak media.(14/02/2023).


Sebelum meninggalkan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara,awak media mencoba menghubungi Kepala Seksi Perlindungan Hutan Rudolf Sagala melalui pesan singkat Watshapp menanyakan apakah tidak ada yang bisa di temui untuk konfirmasi terkait Hutan Mangrove tersebut," Kabag masih sakit," jawab Rudolf Sagala singkat.


Dan ketika kembali di tanyakan awak media terkait Hutan Mangrove di Desa Paluh Kurau dalam pengawasan Instansi mana," itu dalam pengawasan Dinas Kehutanan KPH 1 Stabat," terang beliau.


Di tanya lagi tentang adanya oknum pengusaha yang menguasai lahan hutan mangrove tersebut apakah tidak adanya unsur pembiaran oleh pihak Dinas Kehutanan KPH 1 Stabat dan apakah pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tidak berkewenangan untuk memberi tindakan terhadap Dinas Kehutanan KPH 1 Stabat dan Oknum Pengusaha yang menguasai Lahan Hutan Mangrove tersebut,Rudolf Sagala tidak menjawab lagi.


Ditemui di Kantornya,Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara mengatakan,Meminta dinas kehutanan sumut segera menindak tegas oknum-oknum pelaku yang menguasai tanah milik negara itu untuk kepentingan pribadi.


"hutan magrove sekarang menjadi pusat perhatian seluruh dunia untuk tetap dijaga kelestariannya Jika Dinas Kehutanan tidak berani menindak,kita minta Gubernur Sumatera Utara ganti saja semua pejabat dinas kehutanan dengan orang yang berani dan bisa bekerja," tegas Ajie Lingga, S.H.(PS/IRWANSYAH).



Komentar Anda

Terkini: