POSKOTASUMATERA. COM - KAMPAR - Hari Ke-3 Lebaran Idul Fitri 1444 H, Polres Kampar razia ruang tahanan Mapolres Kampar, Senin, (24/3/23), sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan razia ruang tahanan ini dipimpin oleh Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK diwakili Kabag Ops Kompol Maitertika, SH, MH didampingi Kasat Samapta AKP Dadan Wardan Sulia, SH dan Kasat Tahti, Iptu Alreflus serta sejumlah personil Polres Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kabag Ops, Kompol Maitertika, SH, MH mengatakan, kegiatan pengecekan ruang tahanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi benda-benda berbahaya dalam ruang tahanan.
"Hasil pengecekan ruang tahanan Polres Kampar ini, ditemukan Gagang sikat gigi, pecehan kaca hias/cermin, dan Botol bedak dari kaleng," ujar Kabag Ops.
Dalam kesempatan ini, Kompol Maitertika juga memberikan arahan kepada para tahanan agar tidak merokok di ruang tahanan.
"Tahanan juga dilarang membawa sarung maupun kain panjang kedalam ruang tahanan," kata Maitertika.
Maitertika juga mengimbau para tahanan agar mematuhi SOP yang berlaku di ruang tahanan Polres Kampar.
Bagi keluarga yang akan membesuk tahanan, Maitertika menegaskan harus sesuai SOP dan prosedur serta jam besuk.
Selain itu, Kompol Maitertika juga memberikan arahan kepada personil piket agar rutin mengecek barang-barang yang dilarang seperti korek api/mancis, gunting, sendok garpu, rokok, sarung, kain panjang yang tidak dibolehkan masuk kedalam ruang tahanan.(PS/NURMAN)