PABPDSI Laporkan Kades Barung Kersap Terindikasi Palsukan Tanda Tangan.

/ Kamis, 06 Juli 2023 / 20.56.00 WIB




POSKOTASUMATERA.CIM. KARO -  Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Kabupaten  Karo melaporkan Kepala Desa Barung Kersap, Tobat Perangin Angin  terkait indikasi pemalsuan dokumen Negara, Pada, Kamis ( 6/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB ke Polres Tanah Karo Bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Ke Polres Tanah Karo.

Ketua BPD  Barung Kersap, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo  Marikam Sembiring di dampingi Sekretaris BPD Mulianta Perangin Angin dan Wakil Ketua BPD Carles Pasaribu mengatakan, adanya indikasi pemalsuan tanda tangan BPD untuk berkas RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ) dan APBDes ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk tahun anggaran 2023.

"Sepertinya ada pemalsuan, dan kami akan sudah membuat pengaduan, agar ke Depan ya masyarakat Desa Barung Kersap semakin baik" ujar Ketua BPD.

"Hal tersebut kami ketahui saat mendapat informasi dari Pihak Kecamatan Munte bahwa APBDes desa Barung kersap sudah selesai sementara kami tidak menandatangani atau mengetahui. Yang seharus kami terlibat di dalamnya sesuai perumusan dan penentuan APBDes sesuai UU no 6 tahun 2014 tentang Desa dalam peraturan Menteri dalam Negeri no 111 rahun 2014 tentang teknis peraturan  desa " ujarnya.

Ketua PABPDSI Kabupaten Karo Rianto Ginting di dampingi Wakil Ketua Lindung Sinulingga di dampingi pengurus lainnya mengatakan, Sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP)  bahwa semua dokumen itu bersifat terbuka untuk umum " dari sini lah kami pengurus Pabpdsi Kabupaten Karo merasa keberatan terkait tidak di hargainya BPD Barung Kersap dan regulasi Desa. Maka kami sangat curiga ada indikasi pemalsuan tanda tangan BPD, oleh Kepala desa " Ujar Rianto.

harapan kami kepada Pihak Polres, untuk menindak lanjuti indikasi dugaan tersebut sesuai dengan UU yang berlaku di Republik indonesia ini tentang Desa. Karena ini menurut kami menyangkut pemalsuan dokumen negara. Tadi sudah kami sampaikan laporan BPD Barung Kersap ke bagian Sium Polres Karo untuk di lanjutkan ke Kapolres Tanah Karo" Jelas Rianto.  

Serta  menambahkan bahwa  sangat mendukung pembangun Desa baik pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan fisik sesuai dengan himbauan Bapak Presiden RI Jokowi.
" tetapi jika ditemukan pelanggaran UU kami BPD akan utamakan musyawarah dan mengingatkan pemerintah desa. Tapi kasus seperti ini sungguh 
Keterlaluan karena sama saja melecehkan BPD dan mengangkangi regulasi Desa" ujarnya mengakhiri. 

Camat Munte Drs Ober  Sembiring yang di Konfirmasi mengatakan, berusaha membuat yang terbaik demi masyarakat " saya selaku Camat sudah memfasilitasi untuk perdamaian antara Kepala Desa dan BPD Barung Kersap, memang benar bahwa Kepala Desa membijaksanai tanda tangan BPD tersebut dengan alasan agar pencairan dana bisa cepat. Kita tahu kepala Desa sudah salah maka kami anjurkan agar kepala desa minta maaf karena apa pun alasannya hal tersebut sudah salah. Namun harapan kita hal tersebut bisa di selesaikan di desa secepatnya karena dana untuk masyarakat sudah di cairkan" ujarnya.

Kades Barung Kersap yang Di Konfirmasi poskotasumatera.com mengatakan bahwa Masyarakat atau BPD di persilakan untuk membuat ( mengajukan ) pengaduan" silahkan mereka membuat pengaduan" ujar Tobat.
Dan menambahkan tidak ada niat yang buruk.
" semua murni untuk kepentingan masyarakat Desa, Tidak ada untuk kepentingan pribadi, tujuan saya agar masyarakat Desa lebih baik " "ujar Kades Barung Kersap.( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: