POSKOTASUMATERA.COM-Deliserdang-Tabrakan antara Truk Colt Diesel BK 9475 CQ(Anton Sopir) dengan Minibus Toyota Innova BK 1503 XN(Hedi) ASN Kepala Dinas Lingkungkan Hidup Serdang Bedagai(Sergei) pada Selasa,16-05-2023 dua bulan lalu, berbuntut panjang karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan berkas perkarapun langsung diserahkan oleh Penyidik Lalu lintas Polsek Galang ke Polres Deliserdang Unit Kecelakaan Lalulintas(Laka lantas).
Dari Konfirmasi awak media Jum'at,30-06-2023 kepada Iptu Khairil(Kanit Laka) mengatakan bahwa benar tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak jadi perkara akan diteruskan ke pengadilan dan hari Senin,3 Juli 2023 akan memanggil Hedi(Sopir Innova) yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka.
" Benar Bang saat ini berkas perkaranya sudah kami terima dari Polsek Galang karena kedua belah pihak tak ada kesepakatan berdamai dan kita Jadwalkan pemanggilan untuk Paka Hedi(sopir Innova) pada hari Senin nanti untuk diambil keterangannya sebagai Tersangka," Jelas Iptu Khairil di ruangannya kepada awak media.
Ketika ditanya awak media prihal kelengkapan surat-surat Mobil keduanya yang tabrakan,ternyata yang di tahan hanya Surat Izin Mengemudi(SIM) kedua Sopir Innova(Hedi)dan Sopir Truk(Anton).
" Kami hanya menyita SIM kedua Sopir tersebut kelengkapan lain belum ada," terang sang Kanit.
Selasa,4 Juli 2023,awak media kembali konfirmasi kepada Iptu Khairil(Kanit Laka) via seluler WhatsApp,guna mempertanyakan hasil pemanggilan Hedi(sopir Innova) dan ternyata pemanggilan oleh penyidik Laka lantas Polres Deliserdang di hadiri oleh Hedi(sopir Innova).
" Beliau Kooperatif koq dan datang atas panggilan penyidik dan dari keterangan beliau kepada penyidik,Pak Hedi hingga saat ini masih membuka peluang untuk melakukan perdamaian kepada pihak Truk dan akan menanggung biaya pengobatan dan kerusakan truk tentunya dengan hal yang wajar," terang Iptu Khairil.
Dan ketika ditanya apakah terhadap Tersangka tidak dilakukan penahanan," terlalu kecil pelanggarannya bang jadi gak kita tahan tapi perkara ini jika tidak ada juga kesepakatan akan kita teruskan ke tingkat Pengadilan dan untuk plat hitam yang dipakai mobil Innova saat terjadi tabrakan,memang sesuai dengan plat Dinas Instansi meski memakai plat hitam besok rencananya beliau akan menyerahkan STNK mobilnya kepada Kami," tuntas Kanit Laka ini.(PS/IRWANSYAH GINTING).