POSKOTASUMATERA .COM - BENGKALIS - Ada apa dengan kapal Rita 10 dengan tujuan Bengkalis - Malaysia yang selama ini bersandar dan beroperasi bongkar muat di pelabuhan Bengkalis sepertinya memiliki keistimewaan dari aparatur pelabuhan setempat
Kapal barang rita 10 yang selama ini beroperasi dengan tujuan Bengkalis Malaysia di duga keras menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara kita yang kita cintai ini.
"Seorang Warga Bengkalis menuturkan merasa ada sesuatu yang aneh dalam kegiatan kapal tersebut, yang menurut perkataannya Kapal tersebut yang di miliki oleh seorang pengusaha yang bernama Aguan, ada apa dengan pengusaha kapal tersebut...?yang mana Jebak mengatakan apa yang di bawa dari malaysia...? sementara Kapal barang tersebut sering berangkat kosong dari Pelabuhan Bengkalis tujuan Malaysia.
Seperti nya ada dugaan bahwa Kapal barang Rita 10 membawa barang barang selundupan atau pun barang barang yang di larang oleh Pemerintah" ujar Jebak Bugis kepada tim Media ini.
Sementara di kesempatan itu juga awak media mencoba menelusuri dan bertanya kepada Bea Cukai, yang ada di tempat tersebut bertanya tentang manifes kapal Rita 10 dengan "lantang nya dia menjawab semua sudah sesuai bang "yang namanya nya tidak di ketahui.
Setelah di cari tahu tentang siapa sebenar nya pemilik kapal tersebut ternyata milik Ketua Kadin Provinsi Riau yang sering disebut Pak Bagong, ketika awak media mengkonfirmasi kepada beliau Ketua Kadin Provinsi Riau "mengatakan memang benar bahwa Kapal barang Rita 10 milik saya, Pak Bagong juga mengatakan bahwasanya Kapal tersebut sudah sesuai menjalankan kegiatannya bongkar muat dengan peraturan pemerintah, dan tidak benar apa yang di sampaikan orang tersebut (Jebak) kita sudah sesuai dengan semua dokumen yang berlaku " itu jawabnya melalui Washp App nya.(PS/KAMARUZZAMAN)