Bawaslu Tapanuli Selatan Melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyelenggaraan Pilkada 2024

/ Senin, 05 Agustus 2024 / 18.03.00 WIB

Keterangan Gambar: Sosialisasi pengawasan partisipatif untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Sopo Namora, Sumuran, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (5/8/2024).

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Sopo Namora, Sumuran, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (5/8/2024). 


Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan semangat partisipatif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan serentak, mewujudkan pemilihan yg berintegritas,mencegah dan mngidentifikasi secara dini terjadinya konflik sosial dalam pemilihan, mendorong pengawas partisipatif yang tinggi dan membentuk karakter dan kesadaran tinggi politik masyarakat  pada pemilihan serentak tahun 2024. 


Sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak ini mnghadirkan 2 orang narasumber dari luar Bawaslu Tapanuli Selatan. Untuk sesi I sebagai narasumber Bapak Julianto Lubis,ST.,M.T komisioner Bawaslu Tapanuli Selatan periode 2018 s.d 2023 dan sekarang berprofesi sebagai Dosen Fakultas Teknik Univ.Graha Nusantara dan sesi II dengan narasumber Bapak Mohot Lubis.S.sos memiliki latar belakang Komisioner KPU Padang Sidimpuan periode 2008 s.d 2013 dan wakil ketua PWI Tapsel periode 2003 -Sekarang yang menyampaikan materi mendorong percepatan Pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024.


Vernando Maruli Aruan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, menyatakan, " kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini merupakan bagian terkuat pencegahan pelanggaran dimana  pencegahan adalah  kunci utama untuk menjaga integritas dan kualitas pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, sementara partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipasi memiliki peran penting dalam memastikan transparansi  dan menjaga kepercayaan publik masyarakat pemilih setiap tahapan proses pemilihan berjalan sesuai hukum dan peraturan terkait. 


Selain itu Bawaslu Tapanuli Selatan Sebagai pengawas memilik jumlah pengawas yang terbatas di tambah lagi pengetahuan dan kompetensi teknis pengawasan yang tidak seragam. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat yg tergabung dalam lembaga atau organisasi kemasyarakatan,pemuda serta keagamaan untuk membantu mengawasi pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 sehingga akan berdampak pada meminimalisir pelanggaran dalam pesta demokrasi di Kabupaten Tapanuli Selatan.


"Beliau menjelaskan,"  bahwa sosialisasi ini bertujuan mendorong pengawasan partisipatif dalam pemilu serentak 2024, agar pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik, sesuai dengan amanat pasal 448  ayat (1) dan (2) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Peraturan Bawaslu nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawas partisipatif dengan kegiatan yg bisa dilakukan antara lain 1) pengawas partisipatif, 2) forum warga pengawas partisipatif, 3) pojok pengawasan, 4) kerjasama dengan perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif dalm pelaksaan tridarma perguruan tinggi dan konsep kampus merdeka, 5) kampung pengawasan partisipatif dan 6) mendorong komunitas digital (pengiat media sosial)  dalam konten pengawasan partisipatif.


Meskipun Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal jumlah pengawas, kemampuan dan kompetensi serta keterampilan teknis pengawasan pihaknya optimis bahwa pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat dapat meminimalisir pelanggaran. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap terbentuknya kampung pengawasan melalui lembaga-lembaga masyarakat setempat. Objek pengawasan partisipatif dalam dilakukan dengan mengawasi pemutahiran dan penyusunan daftar pemilihan, pencalonan kepala daerah,kampanye pemilihan, logistik pemilihan, masa tenang dan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di TPS TPS desa bapak/ibu tinggal.


Sebelumnya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Salman Paris Harahap, mengungkapkan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif ini menghadirkan dua narasumber berkompeten dan berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. Peserta yang diundang meliputi para praktisi, akademisi, mahasiswa, dan organisasi profesi.(PS/BERMAWI)





Komentar Anda

Terkini: