POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Dalam rangka menghadapi Pemilihan Serentak pada tanggal 27 November 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Arse melaksanakan pelantikan dan pembekalan terhadap 23 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se Kecamatan Arse.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Tor Sibohi Hotel Minggu (03/11/2024), dihadiri oleh Camat Arse Sahwan Ritonga,S.Sos, Danramil Sipirok , Kapolsek Sipirok Yang diwakili Bhabinkamtibmas Diwakili Babinsa, Ketua Panwascam Arse Muhammad Dahlan, Anggita Panwascam Paimbangon Batubara,Zulhikmah Ketua PPK Arse Wandi Paimatua, Para Rohaniawan, PKD Se Kecamatan Arse.
Ketua Panwascam Muhammad Dahlan menjelaskan bahwa pengawas TPS diperlukan untuk mengawasi proses demokrasi dari 23 TPS yang tersebar di 8 Desa dan 2 Kelurahan. Pelibatan masyarakat diharapkan dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang adil dan jujur menjadi fokus utama.
"Pengawas TPS memiliki peran penting dalam mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara guna memastikan pelaksanaan Pemilihan serentak berjalan jujur, adil, dan berkualitas," tambah Muhammad Dahlan Siregar.
Beliau berharap agar tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan amanah, dan seluruh anggota pengawas TPS bekerja dengan baik serta berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan.
Keberadaan pengawas TPS diharapkan dapat menjadi kekuatan baru bagi Panwas untuk memaksimalkan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang rawan terjadi pelanggaran," ucapnya.
Camat Arse Sahwan Ritonga,S.Sos menyampaikan agar peserta PTPS mendengarkan apa yang disampakan nara sumber sebagai regulasi untuk melalukan pemgawasan.
Turut memberikan kata sambutan Koramil Sipirok yang diwakili Babinsa, Kapolsek Sipirok Yanh diwakili Bhabinkamtibmas.Ketua PPK Arse.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah, penandatanganan surat berita acara, dan diakhiri dengan foto bersama. dan pembacaan doa.(PS/BERMAWI)