POSKOTASUMATERA. COM - TAMBANG -Polsek Tambang telah dilaksanakan Pengecekan Praktek Ilegal Mining/ Akuari Galian C Ilegal dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH.
Kegiatan dihadiri oleh :
1. Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH.
2. Kepala Desa Teluk Kanidai Sdr. Budi Setiawan
3. Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Melvin Sinaga, SH
4. Kanit Samapta Polsek Tambang IPTU Bosman Tampubolon.
5. Kanit Propam Polsek Tambang IPDA Afrizal.
6. Ps. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar.
7. Personil Polsek Tambang.
Adapun Lokasi Pengecekan Praktek Ilegal Mining/ Akuari Galian C Ilegal, Sbb :
1. Galian C milik Sdr. Musri Dusun II Teluk Kanidai Kec. Tambang.
2. Galian C Milik Sdr.Musri Dusun II Teluk Kanidai Kec. Tambang.
3. Galian C Milik PT. Bumi Mineral Bertuah Dusun II Teluk Kanidai Kec. Tambang.
4. Galian C Milik Sdr. El Supranto Dusun III Desa Teluk Kanidai Kec. Tambang.
5. Galian C Milik Sdr. Yudi Dusun II Desa Teluk Kanidai Kec. Tambang.
Hasil Pengecekan Praktek Ilegal Mining/ Akuari Galian C Ilegal yang di pimpin oleh Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH Sbb :
Pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut, tidak ada ditemukan aktivitas maupun alat berat (lokasi kosong).
Kegiatan Galian C di Desa Teluk Kanidai sudah merusak alam sekitaran Desa Teluk Kanidai Kec. Tambang.
Dalam kegiatan pengecekan Praktek Ilegal Mining/ Akuari Galian C Ilegal tersebut Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH mengimbau Kepada Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa Teluk Kanidai :
1. agar mengingatkan warganya untuk tidak melakukan aktivitas ilegal.
2. agar memberikan informasi terkait aktivitas diduga ilegal di lingkungan setempat.
Kegiatan Pengecekan Galian C selesai Pukul 12.30 Wib, Situasi terdapat dalam keadaan aman kondusif.(PS/NURMAN)