POSKOTASUMATERA.COM - Madina - Keluarga pelaku dugaan penganiayaan, oknum polisi di Lingga Bayu Kabupaten Madina, merengek minta berdamai korban dan keluarganya.
"Iya saat ini saya barusan dapat informasi dari keluarga, pihak keluarga pelaku oknum Polisi ini datang ke rumah sakit Permata Madina Panyabungan untuk minta berdamai", ujar Nursanti, istri korban Sumardi, saat ditemui di Mapolres Madina, Kamis sore (23/1/2025).
Ketika ditanya kenapa tidak mau berdamai, dengan emosional dan mata berkaca - kaca, bagaimana ia dan suaminya ( korban Sumardi) diperlakukan oleh oknum polisi Nasution dan kedua putranya.
"Suami saya dipukuli, saya diminta berdamai, saya kasih uang Rp 10 juta, kami dimaki - maki, dua kali suami saya dipukuli, saya diancam akan dimasukkan ke penjara, sudah cukup bang, cukup sakit"maaf kami tidak ada kata berdamai, tertutup pintu berdamai", ujar Nursanti.
Seperti diketahui, korban Sumardi penduduk Tandikek kecamatan Lingga Bayu Mandailing Natal menjadi korban penganiayaan beruntun oleh oknum Polisi Polsek Lingga Bayu Nasution dan dua putranya inisial M dan A pada Senin (20/1/2025) lalu.
Sumardi dan Ryan karyawannya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oknum Polisi tersebut dan kini kasusnya tengah bergulir di Polres Madina.
Korban sendiri masih dalam perawatan intensif di RS Permata Madina Panyabungan karena kepala beberapa kali dihantam besi oleh pelaku dan anak nya.
Pelaku yang merupaka mantan oknum Kanit Polsek Linggabayu kini tengah menjalani pemeriksaan di Seksi Propam Polres Madina. (PS/210)