Kelebihan Bayar Proyek Dispora Sumut Rp 3,5 M Belum Dikembalikan? Gubsu, Mantan Kadispora dan Inspektorat Bungkam

/ Jumat, 14 Maret 2025 / 16.14.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya kelebihan pembayaran pada beberapa proyek pekerjaan senilai Rp. 3.571.426.960.97 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sumut. Temuan ini ditungkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang diterbitkan oleh BPK pada tahun 2024.

Adapun rincian temun LHP tersebut secara tertulis disampaikan sebagai berikut, adanya potensi kelebihan pembayaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dispora atas PT P sebesar Rp2.965.790.540,17;. yaitu pada proyek  Pembangunan Stadion Madya Atletik No. dan Tanggal SPK : 027/058/SPK/PPK-SP&K/DISPORASU/2023, tanggal 21 Maret 2023.

Kemudian dalam laporan tersebut dijeaskan pula terjadi samai limamkali adendum. adendum I 027/084/ADENDUM/PPK￾SP&K/DISPORASU/2023, tanggal 22 Mei 2023. Kemudian Adendum II : 027/100/ADENDUM/PPK￾SP&K/DISPORASU/2023, tanggal 15 Juni 2023. Adendum III 027/142/ADENDUM/PPK￾SP&K/DISPORASU/2023, tanggal 16 Agustus 2023. Adendum IV 027/197.1/ADENDUM/PPK￾SP&K/DISPORASU/2023, tanggal 18 Oktober 2023. Dilanjut dengan Adendum V 027/226.9/ADENDUM/PPK￾SP&K/DISPORASU/2023, tanggal 28 November 2023, dengan nilai kntrak  sebesar Rp.211.819.776.000,00 (termasuk PPN 11%) pelaksana PT P, dengan masa Pelaksanaan : 376 hari kalender, realisasi keuangan 92,15%, realisasi Fisik : 100%. Dengan demikian telah terjadi kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp2.965.790.540,17. 

Selain itu seperti disampaikan BPK dal.laporan tertulisnya menyebutkan, adanya kelebihan pembayaran belanja modal gedung dan Bangunan pada 7 pekerjaan sebesar Rp605.636.420,80, terdiri dari : a) PT PM sebesar Rp63.982.128,12; b) PT ASP sebesar Rp162.799.828,36; c) CV T64 sebesar Rp89.828.671,28; d) CV SR sebesar Rp73.113.750,00; e) PT AKS sebesar Rp182.265.201,95; f) CV IJM sebesar Rp1.549.089,97; g) PT MK sebesar Rp32.097.751,12.

Dengan rician pekerjaan sebagai berikut : 

1- Revitalisasi Kolam Renang Selayang Medan , No. dan Tanggal SPK : 027/97.3/SP/PPK-SP&K/Dis Pora/VI/2023, tanggal 12 Juni 2024 , Adendum I  : 027/121.3/Adendum/PPK￾SP&K/Dis Pora/VI/2023, tanggal 17 Juli 2023, Adendum II : No. 027/205.4/Adendum/PPK￾SP&K/Dis Pora/X/2023, tanggal  30 Oktober 2023. Adendum III : No. 027/236.1/Adendum/PPK-SP&K/ Dispora/XI/2023, tanggal 08 Desember 2023.

 Nilai Kontrak : Rp47.218.658.445,09 Pelaksana : PT PM, Masa Pelaksanaan : 202 hari, No. dan Tanggal PHO : 027/243.5/BASTPPK(PHO)/PPK/SP&K/DIS PORA/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023. Realisasi keuangan : 100% . Realisasi Fisik : 100%. Terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp.63.982.128,12.

2- Pembangunan Indoor Volleyball Tahap I No. dan Tanggal SPK 027/137/SP/PPK/SP&K/ Disporasu/2023, tanggal 09 Agustus 2023. Adendum Kontrak : 027/176.1/ADENDUM/PPKSP&K/ DISPORASU/2023, tanggal 20 September 2023. Nilai Kontrak : Rp26.188.850.000, Pelaksana : PT ASP. Masa Pelaksanaan : 120 hari kalender. No. dan Tanggal PHO : 027/234/BASTPPK(PHO)/PPK/ SP&K/DISPORASU/2023, tanggal 06 Desember 2023. Realisasi Keuangan : 100% . Realisasi Fisik : 100%. Terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp162.799.828,36.

3-  Rehab Gedung Bowling. No. dan Tanggal SPK : 027/123/SP/PPK-SP&K/DIS PORA/2023, tanggal 20 Juli 2023. Adendum Kontrak : 027/136.3/AENDUM/PPK￾SP&K/DIS PORA, tanggal 11 Agustus 2023. Nilai Kontrak : Rp4.655.076.839,11. Pelaksana : CV T64. Masa Pelaksanaan : 163 hari. No. dan Tanggal PHO : 027/248.4/BASTPPK(PHO)/PPK/SP&K/DISPORASU/2023, tanggal 27 Desember 2023. Realisasi Keuangan : 100%. Realisasi Fisik : 100%. Terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp89.828.671,28,

4- Pembuatan Landscape Training Camp Siosar No. dan Tanggal SPK : 027/210.7/SP/PPK-SP&K/ DISPORASU/2023, tanggal 06 November 2023. Nilai Kontrak : Rp3.950.754.180,00. Pelaksana : CV SR. Masa Pelaksanaan : 55 hari. No. dan Tanggal PHO : 027/248.13/BASTPPK(PHO)/PPK/ SP&K /DISPORASU/2023, tanggal 27 Desember 2023. Realisasi Keuangan : 100%. Terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp73.113.750,00.

5- Lanjutan Pembangunan Wisma Atlet Siosar di Kabupaten Karo. No. dan Tanggal SPK : 027/93.3/SP/PPK￾SP&K/Dispora/VI/2023, tanggal 06 Juni 2023 Adendum Kontrak : 027/101.1/Adendum/PPK￾SP&K/Dispora/VI/2023, tanggal 16 Juni 2023. Nilai Kontrak : Rp2.935.322.985,12. Pelaksana : PT AKS. Masa Pelaksanaan : 120 hari. No. dan Tanggal PHO : . 027/135.1/BASTHPJK￾PPK/SP&K/Dispora/VIII/2023 tanggal 07 Agustus 2023 Realisasi Keuangan 100%. Realisasi Fisik : 100%. Terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp182.265.201,95.

6- Pembuatan Sumur Bor Lapangan Latihan Training Camp Siosar. No. dan Tanggal SPK : 027/220/7/PPK/SP&K/Disporasu/2023, tanggal 20 November 2023. Nilai Kontrak : Rp188.714.547,00. Pelaksana : CV IJM Masa Pelaksanaan : 30 hari. No. dan Tanggal PHO : 027/243.3/BASTPPK(PHO)/ PPK/S P&K/DISPORA/XII/2023, tanggal 20 November 2023. Realisasi Keuangan 100%. Realisasi Fisik : 100%. Terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp1.549.089,97

7-Pembangunan Mess di Stadion Mini. No. dan Tanggal SPK : 027/83.2/SP/PPK-SP&K/Dis Pora/V/2023, tanggal 19 Mei 2023. Addendum I : 027/84.3/Adendum/PPK-SP&K/Dispora/V/2023, tanggal 22 Mei 2023 Nilai Kontrak : Rp13.978.859.331,15. Pelaksana : PT MK. Masa Pelaksanaan : 180 hari. No. dan Tanggal PHO : 027/216.1BASTPPK(PHO)/PPK/SP&K/DISPORA/XI/2023 tanggal 14 November 2023. Realisasi Keuangan 100%. Realisasi Fisik : 100%. Terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp32.097.751,12.

Dengan demikian dari temuan LHP BPK tersebut, telah terjadi dugaan kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan oleh Dispora Sumut sebesar Rp. 3.571.426.960.97

BUNGKAM

Tak diperoleh keterangan dari pejabat di Pemprov Sumut. Baik Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus, Kabid Sarana Dispora Sumut Sahrudin maupun mantan Kadispora Sumut Baharudin Siagian, tak satupun merespon konfirmasi media ini, Jumat (14/3/2025).

Para pejabat yang banyak baru menduduki jabatannya dan seharusnya fresh dan gerak cepat, diduga memilih bungkam menanggapi miliaran uang rakyat yang belum diketahui keberadaannya ini. (PS/RED)



Komentar Anda

Terkini: