POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sungguh malang nasib sebut saja Bunga (12), warga Jalan Baut Lingkungan 2 Pasar 11, Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelanini, diduga dibawa lari seorang Pemuda berinisial RA (20) warga Jalan Tembung Pasar 8 Kecamatan Percut Sei Tuan yang baru dikenalnya di Media Sosial (Medsos), Sabtu (15/3/2025).
Sunardi orang tua korban menceritakan kronologi kepergian anaknya tepatnya pada Kamis malam (13/3/2025) sekitar pukul 20.00 Wib, anaknya meminta izin pamit bermain dan membeli kembang api, namun korban tidak kembali ke rumah, oleh sebab itu Sunardi pun mencari keberadaan anak nya diseputaran marelan, tetapi tidak menemukan hasil dimana keberadaan anaknya.
Tiba-tiba Sunardi pun dikabari oleh teman anaknya ZR (15), bahwa korban telah dibawa oleh seorang pemuda, pada tanggal Kamis 13 Maret 2025, tepatnya sekitar pukul 21.10 Wib.
ZA menceritakan bahwa ada seorang pemuda yang baru dikenal mereka dari media sosial, lalu bertemu dengan dirinya dan korban di seputaran kediaman mereka, lalu pelaku mengajak mereka berjalan jalan ke Medan, pelaku memesan Taksi Online, ditengah perjalanan tepat Jalan Kl Yos Sudarso, ZA meminta pulang karena merasa curiga, lalu pelaku menurunkan ZA disimpang Glugur, Kecamatan Barat.
Tetapi Korban tidak ikut serta turun dari Taksi Online, lalu ZA kembali pulang ke Marelan, memberitahukan kepada Sunardi orang tua korban, setelah mendapatkan kabar bahwa anaknya dibawa lari, dia mencoba melaporkan ke Pihak kepolisian karena belum kurung 1X24 Jam, laporan nya belum bisa dilakukan.
Pada Jumat 14 Maret 2025 Sunardi tiba-tiba mendapatkan kabar anaknya, telah ditemukan dan berada di rumah Kepala Lingkungan Tembung Pasar 8, Kecamatan Percut Sei Tuan. Lalu Sunardi berserta keluarga pun segera menuju kesana untuk memastikan kebenarannya, sesampainya di rumah kepala lingkungan dia mendapat anaknya dan RA sudah diamankan warga.
Sunardi berserta Kepala Lingkungan, membawa korban dan RA ke kantor Polsek Percut, guna untuk membuat laporan, lalu pihak Polsek Percut pun berkoordinasi dan diarahkan dengan pihak Polrestabes Medan.
Sesampainya di Polrestabes Medan, Sunardi bersama Istri membuat laporan di Polrestabes Medan, dimana laporan mereka diterima SPKT Polrestabes Medan, Nomor STTLP/B/873/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Guna proses lebih lanjut, saat ini RA diamankan oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan. (PS/IG).