POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Dedi Sanatra, S.T.,M.T, Anggota DPRD Tanjung Balai Komisi A dari Fraksi PKB, mendukung program Pemerintah Kota (Pemko) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya terkait penertiban PKL di lokasi yang tidak semestinya.
DPRD juga mendorong Pemko untuk segera menyediakan lokasi pengganti yang layak bagi PKL yang digusur. Selain itu, DPRD juga terlibat dalam penyusunan regulasi untuk mendukung penataan PKL seperti, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih bersahabat dengan PKL.
Tanggapan Dedi terkait salah satu program yg harus dilaksanakan pemerintah terhadap PKL yaitu, :
1. Dukungan terhadap penertiban,
Semua pihak harus mendukung penertiban PKL di lokasi yang dilarang, seperti trotoar. Penertiban ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
2. Desakan untuk lokasi pengganti,
mendesak pemerintah daerah (pemko) untuk segera menyediakan lokasi pengganti yang layak bagi PKL yang digusur. Hal ini bertujuan agar PKL tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.
3. Penyusunan regulasi,
Dinas terkait melakukan penyusunan regulasi yang mendukung penataan PKL, seperti raperda tentang pengelolaan dan pembinaan dan melibatkan stakeholders PKL. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi penataan PKL.
4. Pemberdayaan PKL,
mendorong pemberdayaan PKL melalui program-program seperti pembinaan dan pelatihan. Hal ini bertujuan agar PKL dapat meningkatkan kualitas dagangan dan menjadi lebih profesional.
5. Koordinasi pemerintah dengan DPRD,
Di harapkan pemerintah juga aktif berkoordinasi dengan DPRD dalam pelaksanaan program penataan PKL, seperti mengunjungi kota lain untuk belajar pengalaman penertiban PKL yang sukses.(PS/SR).
