Penyelundupan 9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Digagalkan, Dimusnahkan di Tanjungbalai

/ Kamis, 22 Mei 2025 / 15.52.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI

Sebanyak 9,3 ton atau 9.360 kg mangga ilegal asal Thailand tak sempat membanjiri pasar Indonesia. Buah-buahan selundupan ini berhasil dimusnahkan oleh tim gabungan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan pada Kamis, (22/5/2025).


Penindakan besar ini merupakan hasil kerja sama apik antara Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Bea Cukai Kuala Tanjung, dan Bea Cukai Teluk Nibung.


Penindakan bermula pada Rabu, 21 Mei 2025, ketika informasi intelijen mengendus adanya aktivitas pembongkaran muatan kapal berisi mangga ilegal dari Thailand.

Mangga-mangga tersebut kemudian langsung dimuat ke dalam tiga unit truk dengan tujuan Pekanbaru, Riau.


Bergerak cepat, tim darat Bea Cukai Teluk Nibung dan Bea Cukai Kuala Tanjung segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk-truk bermuatan mangga ilegal tersebut di Kisaran, Sumatera Utara.


Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan bahwa mangga-mangga ilegal ini berjumlah sekitar 520 keranjang dengan total berat 9.360 kilogram.

Pemasukan mangga ilegal dari Thailand ini jelas melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.


"Tindak lanjut dari penindakan ini adalah dilakukan serah terima kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjungbalai Asahan sebagai instansi yang memiliki wewenang terkait komoditas tersebut untuk dilakukan pemusnahan," tambah Nurhasan.




Kepala Satuan Pelayanan Karantina Tanjungbalai Asahan, Domu Sinaga SP, menerangkan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur dan disiram cairan kimia jenis EM4 (Effective Microorganism 4). 

"Cairan ini berguna untuk mempercepat pembusukan dan mencegah tumbuhnya biji serta bagian dari mangga yang dimusnahkan," pungkas Domu Sinaga.

Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan berpotensi membawa hama atau penyakit ke dalam negeri. 


(PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: