Duta Sailendra : Penahanan Raport Siswa Dan Pengutipan Uang SPP Tidak Dibenarkan

/ Rabu, 25 Juni 2025 / 08.28.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-"Pengutipan uang SPP terhadap Siswa atau Orangtua/Wali serta Penahanan Raport Siswa dikarenakan tidak bayar uang SPP oleh pihak Sekolah, tidak dibenarkan".

Hal ini dikatakan Duta Sailendra Kepala Seksi(Kasi) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Dinas Pendidikan Sumatera Utara kepada awak media saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

BACA JUGA :


Duta Sailendra juga mengucapkan terimakasih atas info dari wartawan terkait hal ini.

"Siyap bang, senang bisa dapat info dari abang, artinya abang sudah membantu kami disdik untuk mengawasi sekolah sekolah.Media adalah mata, dan abang dkk adalah mata kami, dengan demikian abang dkk media menurut saya adalah bagian dari kami Salam hormat abangda" ucap Duta di laman WhatsApp.

Beliau juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini,"saya sedang konfirmasi dengan Plt.Kepala SMK 1", tutup Duta.

Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPD FKSM) melalui Sekretaris Abd.Latif Nasution,SS, juga menyesalkan atas sikap pihak Sekolah yang telah menahan Raport Siswanya dengan alasan tidak membayar uang SPP.

" Di dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 jelas diatur tentang larangan pihak komite sekolah atau pihak sekolah mengutip uang kepada Siswa atau Orangtua/Wali yang bersifat wajib.Untuk itu, tidak ada alasan pihak sekolah menahan Raport Siswa(peserta didik) di sana", ungkap Abd.Latif Nasution.

Masih kata Abd.Latiif," Pengutipan terhadap Orangtua/Wali Siswa,l secara wajib sebesar seratus lima puluh ribu rupiah setiap bulannya per-siswa disebut 'PUNGLI'.Dan bagi siapa saja yang melakukan pungli, dapat dipidanakan sesuai hukum yang berlaku di negara kita", ungkapnya.

Terkait dugaan PUNGLI di SMKN 1 Percut Seituan dan penahanan Raport Siswa, DPP FKSM juga telah menyurati pihak sekolah untuk klarifikasi.

" Atas sikap peduli masyarakat, kami telah menyurati pihak SMKN 1 Percut Seituan guna klarifikasi permasalahannya. namun, jika tidak di jawab kita akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan atau Kepolisian", tandas Abd.Latif.

Hingga berita ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Sekolah terkait hal ini.(PS/IG).
Komentar Anda

Terkini: