Operasi Antik Toba 2025, Polsek Pagar Merbau Ciduk Pengguna Narkoba dari Dusun Lestari, Ipda Richy Ricardo Sembiring : Berantas Peredaran Narkoba !

/ Kamis, 12 Juni 2025 / 10.58.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Menjaga rusaknya generasi muda dari bahaya Narkotika dan Obat terlarang (Narkoba), Polsek Pagar Merbau pimpinan Iptu Ronal Sihite, Rabu (11/6/2025) menangkap IM (22) dalam sangkaan penggunaan barang haram itu.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Pagar Merbau Ipda Dr (c) Richy Ricardo Sembiring SH MH, terduga pengedar narkoba ini diamankan dari kediamannya di Dusun Lestari Desa Tanjung Mulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang. 

Polisi dalam giat Operasi Antik Toba 2025 ini berhasil mengamankan dari tersangka IM, 2 (dua) Plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu sabu berat 0.26 gr, 1 (satu) buah alat isap,  3 (tiga) buah mancis, 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000, 1 (satu) buah kaca bulat, 1 (satu) buah jarum suntik dan 1 (satu) buah bungkus rokok merek magnum. 

Kepada media ini, Kamis (12/6/2025) Kanit Reskrim Polsekta Pagar Merbau Ipda Dr (c) Richy Ricardo Sembiring SH MH mengatakan, penindakan penyalahgunaan narkoba merupakan kegiatan rutin yang mereka jalankan sebagaimana perintah Kapolri dan Kapolda Sumut.

Richy sapaan akrab Perwira Polisi dikenal ramah dan supel ini mengaku, akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. “Akan kami kejar para pelaku penyalahgunaan narkoba dimanapun terkhusus di wilayah hukum saya di Kecamatan Pagar Merbau,” tegasnya

Richy memaparkan, dalam penangkapan ini, Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 21.00 Wib personil unit Reskrim Polsek Pagar Merbau mendapat informasi dari masyarakat ada sekelompok pemuda yang berada di Dusun Lestari Desa Tanjung Mulia Pagar Merbau Deli Serdang yang menggunakan barang haram itu.

Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronal Sihite menerjunkan unit Reskrim Polsek Pagar Merbau dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dr (c) Richy Ricardo Sembiring SH MH beserta anggota. 

Setiba nya di TKP, ternyata benar ada sekelompok pemuda yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penggrebekan, polisi berhasil mengamankan 1 orang beserta barang bukti di amankan dari TKP. 

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek pagar Merbau guna dilakukan pemeriksaan dan dilimpahkan Ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: