Polsek Namorambe "Pelihara" Perjudian Togel Diwilayah Hukumnya, "Tidak Stor Ditangkap"

/ Senin, 23 Juni 2025 / 12.44.00 WIB

 

Mapolsek Namorambe


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kinerja Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang dikomandoi Kapolsek Kompol Ringgas Lubis cukup menuai sorotan terkait penindakan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) diwilayah tersebut.

Pasalnya, Polisi dinilai tebang pilih dalam melakukan penindakan, yang  stor upeti di pelihara dan yang tidak stor langsung ditindak.

Baca juga :


Sumber media ini, Senin (23/6/2025) mengatakan sampai saat ini praktik perjudian togel masih marak dan eksis di wilayah itu bahkan lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari Mapolsek Namorambe, seperti yang ada di Gg milala,jurtulnya E tarigan, terminal nitra, jurtul R Sinuhaji, GG ribut Blac, jurtul R sinaga, depan kantor Polsek namorambe jurtulnya br saragih, desa namolandur jurtulnya E ginting dan Kuta tengah, jurtulnya R purba, dan  samping Puskesmas namorambe pemilik warung.

Titik titik lokasi togel ini disebut masih aktif, karena bandar besarnya seperti merek NN, dan Black kemungkinan masih lancar menjalankan setorannya.

Sementara dikatakan sumber yang merupakan warga Namorambe ini, Polisi juga baru baru sudah melakukan penindakan terhadap juru tulis togel dari wilayah itu, diduga jurtul yang ditangkap yakni K Sembiring dilokasi warung terminal Dusun I Desa Namorambe. " Sampai sekarang masih di Polresta deli Serdang yang ditangkap itu bang mungkin tidak setor upati, sedangkan jurtul yg lain masing aktif nulis nomor togel itu" ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek Namorambe Kompol Ringgas Lubis terkait keluhan masyarakat, Kapolsek Namorambe beberapa kali dikonfirmasi awak media ini terkait hal ini masih bungkam" (PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: