Proposal tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kasatpol PP Humbahas, Rahmat Lumbantoruan, S.Pd, kepada Pejabat Penelaah Teknis Kebijakan pada Direktorat Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Vitus Ndori, di Kantor Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.
Dalam diskusi yang berlangsung usai penyerahan proposal, disampaikan bahwa permohonan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran belum dapat direalisasikan dalam tahun anggaran 2025 dan akan diajukan kembali pada APBN 2026.
Namun, kabar baik datang untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Sebanyak 1.010 set APD dijadwalkan akan disalurkan kepada Pemkab Humbahas pada pertengahan Agustus 2025.
Plt. Kasatpol PP Humbahas mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan, serta berkomitmen menggunakan bantuan tersebut secara optimal untuk mendukung tugas penyelamatan dan penanggulangan bencana di daerah. (PS/BN)
