Kapolres Humbahas Dukung Penuh Program Pemetaan 28 Ribu Hektar Tanah Tahun 2025

/ Selasa, 09 September 2025 / 10.20.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,-  Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameapputty, S.I.K menghadiri Rapat Sosialisasi Pemetaan dan Pengukuran Tanah Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Daerah Humbang Hasundutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (8/9/25).

Program ini merupakan tindak lanjut strategi nasional percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap, dengan tujuan mendata seluruh bidang tanah secara akurat demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Humbahas.

Rapat yang berlangsung dihadiri langsung oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., Ketua DPRD, Forkopimda, serta Forkopimca dari Kecamatan Doloksanggul, Pollung, dan Lintongnihuta.

Dalam sambutannya, Kapolres Humbahas menegaskan dukungan penuh Polres Humbahas dalam menjaga keamanan serta kelancaran proses pengukuran dan pemetaan tanah di lapangan.“Kepastian hak atas tanah adalah kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus bagian dari terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Polres Humbahas siap mendukung penuh pelaksanaannya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyinggung bahwa konflik pertanahan masih sering terjadi, terutama sengketa batas tanah akibat tidak adanya alas hak yang jelas.“Yang umum terjadi adalah tidak adanya dokumen alas hak, sehingga sulit diselesaikan. Apalagi bila salah satu pihak enggan menyelesaikan sengketa tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbahas, Manase Daniel Binsar, S.T., menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN RI telah menetapkan alokasi anggaran untuk kegiatan pengukuran dan pemetaan lengkap di Kabupaten Humbahas seluas 28.000 hektar pada tahun 2025. Program ini akan dijalankan secara bertahap, dengan prioritas tiga kecamatan yaitu Doloksanggul, Lintongnihuta, dan Pollung.

Dengan adanya program ini, Kapolres Humbahas berharap masyarakat mendapat kepastian hukum, berkurangnya potensi sengketa, serta manfaat nyata dari data tanah yang lengkap dan terukur. (PS/BN) 


Komentar Anda

Terkini: