POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Skandal dengan Modus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp17 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjung Balai, melibatkan seorang Pengusaha yang diduga bekerja sama dengan Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M. (12/9/25).
Program KUR yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai aturan pemerintah dan PT BRI (Persero) Tbk namun, dalam praktiknya dana tersebut justru digunakan untuk membiayai usaha pribadi milik seorang Pengusaha di Tanjungbalai. Proses pencairan dilakukan dengan menggunakan nama orang lain sebagai debitur fiktif.
Seorang pekerja BRI yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa total penyaluran KUR fiktif itu mencapai sekitar Rp17 miliar. “Semua kredit itu sebenarnya tidak pernah dinikmati oleh masyarakat, melainkan dipakai oleh oknum Pengusaha tersebut,” ungkap sumber tersebut.
Tim media mencoba konfirmasi kepada Heldin Suranta Tarigan melalui WhatsApp, yang bersangkutan enggan menjawab dan kemudian memblokir kontak wartawan.Saat awak media melanjutkan konfirmasi kepada Robert N. Tarigan, auditor internal BRI (URC) via seluler whatsapp, sempat menjawab dengan mengatakan,"Aku bukan orang BRI, salah orang,” jawab Robert kepada wartawan, akhirnya juga memblokir nomor kontak wartawan.
Sikap manajemen BRI Cabang Tanjung Balai pun dipertanyakan. Alih-alih transparan, pihak manajemen justru terkesan menutupi kasus ini. Padahal, dugaan penyalahgunaan wewenang ini sudah berlangsung sejak 2023 hingga terbongkar pada 2025.
Publik mendesak agar Ka.Kanwil BRI Sumatera Utara segera mengevaluasi kinerja Ka.Cabang BRI Tanjungbalai serta menindak tegas oknum Kepala Unit BRI Sei Kepayang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran KUR fiktif tersebut.Hal ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang semestinya membantu pelaku UMKM.(PS/IG)
