POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Pelantikan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang di jadwalkan pada hari ini, Jumat (31/10/2025) di alun alun pemkab Deli Serdang, dibatalkan dan ditunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan.
Pembatalan ini menimbulkan berbagai tanggapan dan spekulasi jadi perbincangan di kalangan peserta PPPK dan masyarakat.
Belum ada informasi resmi terkait pembatalan pemberian SK PPPK ini, hal ini diketahui dari adanya surat edaran dari badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) pemerintahan kabupaten Deli Serdang , tertanggal 31 Oktober 2025.
Pantauan dilokasi, tampak sejumlah papan bunga dan benner sudah terpasang di alun alun lapangan pemkab Deliserdang, papan bunga ucapan selamat sukses , sudah banyak bertebaran. Namun .ahirnya di tunda dengan alasan , adanya perbaikan naskah pada dinas pegawai pemerintah dengan kontrak kerja, bahkan spanduk dari Pemkab Deli Serdang yang sudah terpasang kembali di turunkan.
Hal ini menimbul kan keresahan bagi para calon PPPK yang akan menerima SK pada hari ini, seperti yang di sampaikan salah seorang peserta yang tidak bersedia nama nya di publish, akan di lantik pada hari ini
Dengan ada nya penundaan .pemberian SK ini, di indikasi adanya dugaan permainan dari oknum oknum yang bermain di dalam .ujar sumber dengan rasa kecewa.
Menanggapi hal ini .kepala dinas BKPSDM , kabupaten Deliserdang , belum bisa di konfirmasi berhubung karna beliau ada rapat . ,
Namun ketua tim pengadaan dan pemberhentian , dinas BKPSDM , kab Deliserdang , Ari mengatakan tidak mengetahui secara pasti , alasan di adakan nya penundaan penyerahan SK PPPK tersebut
"Saya tidak mengetahui secara pasti apa alasan penundaan ini pak .utk lebih jelas silahkan di tanyakan dengan pak kadis . Namun beliau masih ada rapat"ujar Ari. (PS/P Limbong)
