Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Humbahas, Jessika Avelina Simamora, S.A.B, selaku Wakil Ketua Banggar, didampingi Marsono Simamora serta dihadiri oleh anggota Banggar, jajaran TAPD, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir antara lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, BKPSDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat, serta optimalisasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan berkelanjutan. Banggar DPRD menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang diusulkan OPD.
Wakil Ketua Banggar Jessika Avelina Simamora menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Humbahas. Karena itu, koordinasi antara DPRD, TAPD, dan OPD harus berjalan sinergis dan terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan TAPD Humbahas menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2026 tetap berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas, serta menitikberatkan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan peningkatan pelayanan publik.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta memastikan program pembangunan tahun 2026 dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menargetkan RAPBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga sebagai instrumen nyata untuk mendorong kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Humbahas. (PS/BN)
