POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA - Ketua aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah meminta Direksi BSI Aceh untuk mengevaluasi Kepala Cabang BSI Kutacane. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari BSI Cabang Kutacane terkait menghilangnya uang nasabah senilai Rp 92,2 juta.
"Kami minta direksi BSI Aceh untuk segera mencopot Kepala Cabang BSI Kutacane yang kami duga lalai atas hilangnya uang nasabah atas nama Sukrianto sebesar Rp 92,2 juta," kata Dahrinsyah kepada Poskotasumatra.com, Kamis (27/11/2025).
Dia mengatakan hingga saat ini uang Sukrianto belum kunjung dikembalikan oleh pihak BSI Cabang Kutacane. Dimana Dahrinsyah mengaku informasi tentang hilangnya uang nasabah BSI ini viral di media sosial maupun media online. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak BSI Kutacane mengapa mereka justru hanya mengembalikan setengah dari jumlah uang yang hilang. Selain itu, BSI Cabang Kutacane belum juga memaparkan kronolgis menghilangnya uang Sukrianto dari tabungan.
Dahrinsyah turut menyayangkan sikap nasabah yang menjadi korban kehilangan uang tersebut karena bersikap diam seribu kata. Dia menduga Sukrianto takut melapor karena mendapat tekanan.
"Pasalnya sebelum viral, dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Akan tetapi hingga saat ini belum ada tindakan apapun. Ada apa?" ujar Dahrinsyah dengan nada tanya.
Dahrinsyah juga berharap aparat penegak hukum dapat memanggil Kepala Cabang BSI Kutacane terkait kasus hilangnya uang nasabah. Apalagi, kata Dahrinsyah, pihak BSI Kutacane telah menyampaikan akan menggantikan setengah dari uang tabungan Sukrianto yang hilang.
"Nah, ini jalan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam dan membongkar dugaan mafia oknum-oknum nakal di bank tersebut," kata Dahrinsyah dengan kata kecewa.
Dia bahkan mengancam akan menggelar unjuk rasa di BSI Cabang Kutacane dan Mapolres Aceh Tenggara jika manajemen bank tidak memberikan klarifikasi, atau menyelesaikan masalah tersebut.
"Kasus ini tentunya menjadi atensi kami dan ini untuk kepentingan khalayak ramai, kami ingin meluruskan agar tidak ada lagi hal seperti ini terulang kembali. Adanya kejadian ini, kami minta direksi BSI Aceh mencopot Kepala Cabang BSI Kutacane," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dahrinsyah, "Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda Desak OJK Audit Sistem BSI, menyorot kasus kehilangan uang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Kutacane senilai Rp 92,2 juta. Dia menyebut pihak bank wajib bertanggung jawab dan mengganti seluruh uang nasabah yang hilang.
"Pihak bank harus mengganti dana nasabah tersebut, apabila terbukti bersalah," kata Dahrinsyah, Rabu, 19 November 2025. (PS/AZHARI)

