Dinkes Palas Gelar Pertemuan Pengelola Data dan Informasi Kesehatan Tahun 2025

/ Kamis, 13 November 2025 / 13.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Padang Lawas (Palas)  menggelar pertemuan Pengelola Data dan Informasi Kesehatan Tahun 2025, bertempat di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Kamis (13 November 2025).

Penyelenggaraan ini difasilitasi oleh Dinkes Palas, dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinkes Palas Amelia Roitona Nasution, SKM, M.KM.

Dalam sambutannya, Kadis menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang strategis, karena berkaitan dengan penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten Tahun Palas 2024.

"Profil Kesehatan Kabupaten adalah dokumen penting yang menggambarkan berbagai aspek kondisi kesehatan masyarakat. Mulai dari gambaran wilayah, fasilitas, dan tenaga kesehatan, pembiayaan, hingga upaya promotif dan preventif dalam bidang kesehatan," ujar Amelia Roitona Nasution.

Kemudian Kadis juga menyampaikan Empat point dalam sambutannya, 1. Peningkatan kompetensi para pengelola Program. 2. Penyelarasan informasi kesehatan antar fasilitas dan antar instansi. 3. Pemanfaatan data sebagai dasar kebijakan dan perencanaan. 4. Penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten Tahun 2024.

Ketua Panitia yang juga Kasubbag Program Dinkes Palas Nofri Yanti Nasution,S.Keb dalam laporannya, menyampaikan bahwa giat pertemuan Pengelola dan informasi merupakan program kerja Dinkes Palas Tahun 2025.

Ditambahkan, peserta kegiatan yang berjumlah 100 peserta terdiri petugas pengelola data dari Puskesmas se-kabupaten Palas. Kepala Bidang dan Staf Dinas Kesehatan Palas. Serta perwakilan dari instansi terkait lainnya, yaitu RSUD, RSU Permata, BPS, Dinas kB, dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, Dinkes Palas mendatangkan narasumber dari Dinkes Propinsi Sumatera Utara yaitu Bapak Elisa SKM, M.Kes.

Diakhir laporannya, Ketua Panitia mengharapkan kepada peserta kegiatan mampu mengelola data kesehatan dengan efektif dan efisien. Terselenggaranya pemahaman dan pelaporan data kesehatan antar fasilitas kesehatan, dan terwujudnya data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar kebijakan kesehatan daerah., tutupnya. (PS/SAHAT)

Komentar Anda

Terkini: