![]() |
| Ketua KP3 Aceh Tenggara, Yusrizal menemukan sejumlah kios pengecer menjual pupuk di atas harga HET. FOTO | AZHARI |
POSKOTASUMATERA.COM | ACEH TENGGARA -Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Aceh Tenggara menemukan sejumlah kios pengecer yang melanggar aturan pemerintah dengan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Dimana hal ini ditemukan ketika KP3 Aceh Tenggara saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kios pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Aceh Tenggara.
"Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah kios pengecer pupuk bersubsidi menjual pupuk bersubsidi melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah," demikian disampaikan oleh Ketua KP3 Aceh Tenggara, Yusrizal kepada Poskota Rabu 12 November 2025.
Dikatakan Yusrizal yang juga menjabat sebagai Sekda Aceh Tenggara tersebut, enggan menyebutkan jumlah kios nakal yang menjual pupuk di atas HET. Dia hanya mengatakan KP3 Aceh Tenggara akan melakukan pembahasan internal terlebih dahulu. Nantinya KP3 Aceh Tenggara akan mengundang pihak distributor dan perwakilan pupuk Indonesia (PI).
"Kami akan bahas dulu dengan tim, sanksi apa yang akan diberikan ke kios tersebut, setelah itu kita akan mengundang distributor dan perwakilan (PI) untuk menindaklanjuti permasalahan ini," ungkap Yusrizal. (PS/Azhari )
