Proyek Jembatan Barung Diduga Abaikan K3, Pekerja Masih ada Terlihat Tanpa APD

/ Jumat, 21 November 2025 / 15.25.00 WIB

 


POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA -  Sejumlah kalangan di Aceh Tenggara, meminta pihak rekanan menjaga kualitas proyek pembangunan jembatan Mbarung, Desa Barung, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Pasalnya, jembatan tersebut merupakan sarana vital yang menghubungkan Kota Kutacane dengan tiga kecamatan di wilayah seberang Sungai Alas.

Akan tetapi pekerja proyek pembangunan jembatan Barung terlihat tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Berdasarkan temuan Poskotasumatra.com di lokasi pada Kamis (20/11/2025), tampak masih banyak pekerja tidak memakai APD. Seperti sepatu, helm, sarung tangan, kacamata dan lainnya. 

Proyek pembangunan jembatan rangka baja Mbarung yang bersumber dari DOKA 2025 tersebut, dikerjakan CV Karya Abadi dengan nilai kontrak Rp7,8 miliar, serta rekanan pihak Pengawa CV Karya Rahma Perkasa Consultant. 



"Pekerja seperti sama sekali tidak memikirkan keselamatan jiwanya. Padahal pekerjaan berisiko," kata seorang warga setempat saat itu ditemui di lokasi.

Para pekerja di lokasi proyek bahkan hanya memakai sendal jepit. Begitu juga pengawas di lokasi. "Patut diduga kontraktor mengabaikan keselamatan pekerja," ungkapnya. 

Warga itu pun mempertanyakan penegakan aturan oleh instansi terkait dalam proyek pemerintah tersebut. "Apakah pihak PU tidak melihat pekerja yang tidak pakai APD? Apakah pihak PU tidak menegur mandor atau pengawas di lapangan?" ucapnya dengan nada bertanya-tanya

Ketika dikonfirmasi Poskotasumatra.com terkait kondisi di lapangan, CV Karya Rahma Perkasa Consultant sebagai pihak pengawa enggan memberikan keterangan serta pihak Pelaksana CV Karya Abadi juga bungkam untuk Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon pada Kamis (20/11/2025) tidak mendapat respons.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan dari dinas teknis yang menaungi proyek tersebut. Sebab, pengawasan menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan standar keselamatan.

Pelanggaran terhadap K3 bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan profesionalitas kontraktor dalam menjaga keselamatan pekerjanya. 

Masyarakat menilai, jika praktik seperti ini dibiarkan, proyek yang seharusnya bermanfaat justru dapat menimbulkan persoalan baru mulai dari kecelakaan kerja hingga dugaan pelanggaran administrasi.

Di tempat terpisah, Sujarno, ST, PPTK proyek pembangunan jembatan rangka baja Mbarung di Dinas PUPR 2025. "Kami pihak dinas sudah sering peringkatkan kepada pihak rekanan pengawas proyek ataupun pekerja agara memakai APD saat bekerja di lapangan demi keselamatan bersama, Ujarnya kepada Poskotasumatra.com, Via Whatsapp, Jumat (21/11/2025). (PS/AZHARI) 


Komentar Anda

Terkini: