Akhir Tahun Menuai Kontroversi, Desa Sabungan Sipabangun Tetap Optimis Kedepankan Hak-Hak Masyarakat

/ Sabtu, 13 Desember 2025 / 15.35.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – PADANGSIDIMPUAN-Menutup akhir tahun 2025, Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, menghadapi dinamika dan sorotan publik yang tidak ringan. Di tengah berbagai isu yang berkembang, pemerintah desa memilih tetap berdiri tegak dengan semangat optimisme, meneguhkan komitmen untuk mengedepankan hak-hak masyarakat serta menjaga roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.


Hal tersebut disampaikan Penjabat (Karateker) Kepala Desa Sabungan Sipabangun dalam wawancara eksklusif bersama media di Kantor Desa, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun ini telah berjalan dengan baik, partisipatif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.


Sekretaris Desa Sabungan Sipabangun, Khairul Siregar, menuturkan bahwa seluruh perangkat desa telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, baik dalam aspek administrasi maupun pembangunan fisik. “Kami menjalankan Musrenbang Desa secara transparan dan optimal, dengan tetap mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya dengan nada tenang.


Khairul juga menjelaskan bahwa kebijakan desa pada periode 2024–2025 merupakan keputusan almarhum Kepala Desa sebelumnya, sementara perangkat desa saat ini hanya melanjutkan dan merealisasikan program yang telah direncanakan. Dengan penuh empati, ia turut menyampaikan doa atas kepergian almarhum. “Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan dilapangkan tempatnya,” ucapnya.


Senada dengan itu, Bendahara Desa, Yudi Setiawan Siregar, menegaskan bahwa seluruh kegiatan desa dikelola secara transparan dan akuntabel. Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dinilainya tidak berdasar. “Kami sangat menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai informasi yang tidak benar merusak nama baik desa yang kita cintai bersama,” katanya.


Yudi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pers. Menurutnya, isu yang berkembang berpotensi mencederai citra Desa Sabungan Sipabangun di mata publik. Oleh karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum. “Kami akan mempelajari hal ini dan berkonsultasi dengan advokat kami, M. Azhari Siregar, SH, MH, untuk langkah selanjutnya,” tegasnya.


Meski diterpa kontroversi, jajaran perangkat Desa Sabungan Sipabangun berkomitmen terus membuka ruang informasi kepada masyarakat. Dengan transparansi dan komunikasi yang terbuka, pemerintah desa berharap dapat menghadirkan gambaran positif, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan hak-hak masyarakat desa.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: