POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Pengasuh Tertinggi Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia (PPITTNI), Buya Syekh Muhammad Ali Idris, menegaskan bahwa baiat merupakan bentuk kontrak spiritual yang bersifat sakral antara seorang hamba dengan Allah SWT. Baiat tidak dapat dipahami sebatas ikrar verbal, melainkan sebuah komitmen batin yang mengikat kesadaran, moralitas, dan tanggung jawab keimanan seorang muslim.
Penegasan tersebut disampaikan Buya Syekh Muhammad Ali Idris dalam tausiyahnya pada prosesi baiat 128 murid baru PPITTNI yang berlangsung di Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (14/12/2025) malam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan ruhani dalam tradisi thariqah yang berlandaskan syariat Islam.
Secara teologis, Buya menjelaskan bahwa konsep baiat memiliki legitimasi kuat dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Fath ayat 10. Ayat tersebut menegaskan bahwa baiat kepada Rasulullah SAW hakikatnya adalah baiat kepada Allah SWT, dengan simbol “tangan Allah di atas tangan mereka” sebagai representasi pengawasan, pertolongan, dan keberkahan Ilahi bagi orang-orang yang menepati janji tersebut.
Menurut Buya Ali Idris, baiat mengandung dimensi etik dan spiritual yang mendalam. Ia bukan sekadar ritual, melainkan perjanjian batin yang menuntut konsistensi amal, keistiqamahan dalam ketaatan, serta komitmen moral untuk hidup dalam nilai-nilai kebenaran. “Baiat mengikat hati dan perilaku. Ia menuntut tanggung jawab spiritual yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam perspektif tasawuf, baiat berfungsi sebagai instrumen pembinaan jiwa. Melalui bimbingan mursyid yang sah dan berlandaskan syariat, murid diarahkan untuk membersihkan hati, memperbaiki akhlak, menjaga adab, serta menguatkan kedisiplinan dalam zikir dan amal saleh. Proses ini dipandang sebagai metode sistematis dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT secara berkesinambungan.
Buya Ali Idris juga mengingatkan bahwa setiap janji yang diucapkan atas nama Allah SWT mengandung konsekuensi moral dan spiritual. Pelanggaran terhadap baiat, menurutnya, tidak berdampak pada guru atau lembaga, melainkan kembali kepada individu yang mengingkarinya. Sebaliknya, mereka yang menjaga dan menepati baiat akan memperoleh ganjaran besar sesuai dengan janji Allah SWT.
Nilai-nilai yang terkandung dalam baiat diharapkan mampu menjadi fondasi pembentukan integritas pribadi umat Islam. Tidak hanya dalam ranah ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan kenegaraan, baiat dipahami sebagai simbol kesetiaan terhadap kebenaran, komitmen terhadap akhlak mulia, serta keteguhan dalam mengikuti ajaran Rasulullah SAW secara utuh dan bertanggung jawab. (PS/BERMAWI)

