Dana Rp 7,272 Miliar Dipertanyakan, IMA Madina Pekanbaru Desak KPK Usut Tuntas

/ Kamis, 25 Desember 2025 / 22.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - PEKANBARU - Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal Pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru) menyatakan sikap tegas menyikapi terungkapnya dugaan aliran dana korupsi kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Medan, bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 7,272 miliar yang diduga diterima oleh eks Plt Kadis PUPR Madina berinisial EYH dari pihak kontraktor proyek pembangunan jalan. Nilai tersebut dinilai janggal karena jauh melampaui laporan harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN, yang hanya sekitar Rp 1,5 miliar.

Menanggapi fakta tersebut, Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, menyebut temuan ini sebagai persoalan serius yang tidak boleh diabaikan aparat penegak hukum.

“Selisih antara dugaan aliran dana dan laporan kekayaan resmi ini sangat mencolok dan menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya. Melalui Pesan WhatsApp, Kamis (25/12)

Aji menegaskan bahwa fakta persidangan seharusnya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk memperluas penyelidikan.

“Kami menilai KPK perlu mengusut aliran dana ini secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada fakta persidangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penelusuran kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Penelusuran harus dilakukan untuk memastikan apakah dana itu hanya dinikmati oleh satu pihak atau turut mengalir ke pihak lain,” tambah Aji Pangestu.

Sikap IMA Madina Pekanbaru ini sejalan dengan pandangan sejumlah praktisi hukum yang menilai kesaksian bendahara PT DNG merupakan bukti penting yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

Dalam sikap resminya, IMA Madina Pekanbaru menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang tegas.

“Proses hukum yang terbuka dan akuntabel sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ungkap Aji.

IMA Madina Pekanbaru mengimbau seluruh aparat penegak hukum, khususnya KPK dan kejaksaan terkait, agar bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan serta perlindungan terhadap keuangan negara.
Komentar Anda

Terkini: