POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Seorang warga keturunan Tionghoa disebut bernama Aseng Kayu (AK) cukup meresahkan atas dugaan praktik perjudian yang dikelolanya di Sumatera Utara.
Bila perlu dikeluarkan secara langsung dan tanpa jeda dari wilayah Sumatera Utara dalam keterlibatannya dalam jaringan bisnis perjudian ilegal.
Tindakan ini merupakan konsekuensi mutlak untuk menegakkan hukum ketat dan membersihkan citra keamanan provinsi yang terancam.
Hal ini diungkapkan Herianto Sembiring, S.Kom, selaku bidang Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Deli Serdang, saat di minta tanggapannya, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, AK telah lama diduga terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal yang menjadi akar masalah sosial dan sumber utama pelanggaran hukum di daerahnya. Bukti keterlibatannya menjadi tak terbantahkan, sehingga pihak berwenang memutuskan pengusiran segera.
"Kita harusnya tidak memberi ruang sama sekali bagi siapa pun yang terlibat aktivitas ilegal, termasuk perjudian, dadu, tembak ikan dan lainnya."ujarnya.
Perjudian ilegal di Sumut kini menjadi ancaman serius dengan dampak negatif yang semakin parah: keruntuhan struktur keluarga, lonjakan kejahatan berbagai jenis, dan gangguan stabilitas sosial. Pengusiran ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak, termasuk personel keamanan, dan memperkuat upaya penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal sejenis. (PS/TIM).
.jpeg)