![]() |
| Foto | Dokumen Istimewa |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSUKON --Menjelang tahun ajaran baru pada Januari 2026, jajaran pendidikan madrasah (MI, MTs, dan MA) di Aceh Utara agar mengambil langkah strategis untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun dalam kondisi darurat.
Fokus utama saat ini adalah merespons kebutuhan mendesak di pengungsian serta tertib administrasi bagi sekolah yang terdampak parah. Kata Drs Munzir, Kasi Pemad Kemenag Aceh Utara, kemarin.
Dia mengingatkan kepala Madrasah untuk proses Belajar Mengajar dalam kondisi Darurat harus di prioritas kehadiran dan aktivitas siswa
Merespons keluhan orang tua di pengungsian, prioritas utama adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan dan pengawasan. Meskipun fasilitas fisik seperti ruang kelas, meja, dan kursi ("bodo") belum tersedia secara memadai akibat kerusakan, aktivitas belajar mengajar harus tetap diupayakan sebagai aktivitas wajib.
Hal ini jelas Munzir, bertujuan agar anak-anak tidak telantar di area pengungsian dan tetap berada dalam lingkungan yang terpantau oleh tenaga pendidik.
Selanjutnya, Dia berharap, Inventarisasi Kerusakan dan Kebutuhan Sarana, Pemerintah dan pihak terkait sedang melakukan pendataan cepat terhadap kebutuhan infrastruktur, mulai dari perbaikan akses antar gedung hingga pengadaan sarana belajar yang hilang (rapor, buku, dan alat tulis).
"Beberapa titik perhatian utama mencakup unit pendidikan seperti MIN 18, MIN 2 Kudus, MIN 16, MIN 28, MTSN 8, MAN 1, dan MIN 1". Ujar nya dalam forum rapat kepala Madrasah.
Selain sarana fisik, agenda penting yang akan dibahas selanjutnya adalah pembebasan lahan untuk pengembangan atau relokasi gedung yang terdampak, guna menjamin keamanan jangka panjang di Aceh Utara.
Munzir mengatakan, Penanganan Dokumen dan Hak Guru (TPG). Terkait administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juni-Desember 2025, diberikan kebijakan khusus bagi wilayah yang terdampak banjir besar.
Baik dokumen tersisa bagi madrasah yang masih memiliki dokumen fisik di bulan Desember, diharapkan segera melengkapi dan menyerahkannya.
Dokumen rusak bagi madrasah yang mengalami kerusakan parah hingga kehilangan seluruh arsip, diwajibkan membuat surat pernyataan resmi. Surat tersebut menyatakan bahwa seluruh dokumen administrasi TPG telah rusak atau hanyut terbawa banjir, sebagai dasar kebijakan lebih lanjut.
Seluruh pihak diminta untuk tetap duduk bersama (koordinasi intensif) sebelum mengambil keputusan rapat final, guna memastikan semua bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada para guru dan siswa.
Semangat utama dari koordinasi ini adalah fleksibilitas dalam darurat. Fokusnya bukan lagi pada kelengkapan fasilitas mewah, melainkan pada kehadiran guru dan keberlangsungan belajar siswa, sembari membereskan puing-puing administrasi yang terdampak bencana.
Sementara itu, Drs.H, Fadli, Kemenag Aceh Utara mengatakan mari kita Perkuat Kedisiplinan ASN dan Percepat Pendataan Aset Pasca-Banjir.
Fadli berharap, kinerja ASN terhadap sistem pembayaran ASN, pemulihan aset madrasah pasca-banjir, hingga pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) yang akan digelar secara sederhana.
Kinerja Sebagai Parameter Pembayaran
Dalam arahannya, Fadli, menekankan bahwa mulai tahun ini, kinerja menjadi indikator utama dalam pembayaran hak-hak ASN. Seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Aceh Utara diminta untuk memastikan pelaporan kehadiran melalui aplikasi Pusaka bulan Januari dilakukan tepat waktu.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme di setiap satuan kerja.
Pendataan BMN Madrasah Pasca-Bencana, terkait dampak banjir yang melanda wilayah Aceh Utara, seluruh kepala madrasah diinstruksikan segera melaporkan kondisi Barang Milik Negara (BMN). Katanya dengan Nada tegas. (PS/DAMRY)
