"MADA/ SEBAYANG" Panitia Judi Desa Tanjung, Terindikasi Bandar Sabu Sabu, Kebal Hukum

/ Senin, 29 Desember 2025 / 19.55.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga tanah Karo yang berdomisili di sekitar kecamatan Tiga Nderket dan Tiga Binanga serta kecamatan Kuta buluh resah akibat maraknya perjudian jenis Dadu dan ikan ikan serta indikasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu di desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiga Nderket kabupaten Karo.

Sesuai informasi lokasi judi dan narkoba tersebut sudah sekitar satu bulan beraktivitas tanpa adanya tindakan dari Polsek Payung dan Polres Tanah Karo.

Adapun modus panitia dalam membuka bisnis haram tersebut ialah dengan alasan "turnamen bola volley",  kegiatan olah raga tersebut menjadi tameng para pelaku bisnis haram tersebut.

Masyarakat Tanah Karo berharap agar Jajaran Polsek Tiga Nderket dan polres Tanah Karo menghargai umat Kristiani yang merayakan natal dan akan menyambut tahun baru 2026.

Seperti penuturan S. Sembiring ( 53) warga kecamatan Payung, pada Senin (29/12/2025)/ mengatakan bahwa sepertinya jajaran kepolisian resort tanah Karo tidak menghargai umat Kristiani yang merayakan natal dan tahun Baru "  pas hari Natal juga main, sudah nga beres lagi bang" ujar S. Sembiring.

Sesuai informasi yang beredar adapun pengusaha Ikan ikan dan dadu tersebut ialah MADA/ SEBAYANG, Nama tersebut sudah tidak asing lagi bagi para pelaku perjudian " dugaan kami panitia pelaksana perjudian tersebut mada atau biasa juga disebut Sebayang" ujar warga lainya. 

Kapoldasu Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto yang Di konfirmasi pada Senin (29/12/2025) tidak memberikan jawaban. Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang Di konfirmasi pada hari yang sama juga sama.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ericks R. Nainggolan yang Di konfirmasi pada Senin (29/12/2925) juga sepakat tidak memberikan jawaban.( PS/BUDIMAN S)

Komentar Anda

Terkini: