POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, dikejutkan oleh peristiwa duka dengan ditemukannya sepasang suami istri meninggal dunia di dalam rumah tempat mereka menginap, pada Minggu pagi (28/12/2025).
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah sejumlah warga dan perangkat desa mendobrak pintu rumah korban yang sejak sehari sebelumnya tidak menunjukkan aktivitas. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polres Humbang Hasundutan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan penyelidikan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian mendapati kedua korban telah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar tidur rumah tersebut, dengan posisi tubuh telungkup. Aparat kepolisian kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Dari hasil identifikasi, diketahui kedua korban masing-masing berinisial DTS (55), laki-laki, dan ENS (55), perempuan. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang sementara berada di Doloksanggul.
Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah kedua korban ke RSUD Doloksanggul guna dilakukan visum et repertum (VER) oleh tim medis. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut antara lain satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu buah bantal berlumur darah, beberapa tas dan dompet yang berisi uang dan perhiasan emas, serta tas berisi pakaian dan perlengkapan pribadi korban.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon F. M. Siahaan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban diduga meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.
“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia diduga akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida dari asap arang. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” jelas Iptu Jhon F. M. Siahaan.
Dengan demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan indikasi perbuatan kriminal dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa kedua korban datang dari Provinsi Riau ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga sekaligus merayakan Natal dan Tahun Baru.
Pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons. Saat itu, pintu rumah diketahui dalam keadaan terkunci dari dalam.
Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Marihot Simamora mencoba menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan rencana menghadiri pesta keluarga keesokan harinya, namun panggilan tersebut tidak direspons.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Fernando Simamora bersama Diana Purba kembali mendatangi rumah korban, namun kembali tidak mendapat jawaban.
Keesokan harinya, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, saksi Anto Simamora, Menara Simamora, dan Holong Mangasi Simamora selaku Kepala Dusun mendatangi rumah korban. Karena tetap tidak ada respons, para saksi akhirnya mendobrak pintu rumah dan menemukan kedua korban di dalam kamar dalam kondisi tidak sadar.
Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pemerintah desa dan Polres Humbang Hasundutan.
Anak korban, NYS (33), warga Jalan Pendidikan PO Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menginginkan dilakukan tindakan lanjutan berupa autopsi.
Pihak keluarga secara resmi mengajukan surat permohonan dan surat pernyataan penolakan autopsi kepada Kapolres Humbang Hasundutan.
“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan kepergian kedua korban,” ujar Kasat Reskrim singkat.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan administrasi selesai, pihak kepolisian menyerahkan kembali jenazah kedua korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Polres Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan alat pembakaran di dalam ruangan tertutup, guna menghindari risiko keracunan gas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa. (PS/BN)
