POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah.
Pada Sabtu (13/12) dini hari, tim penyelidik Satreskrim kembali menggelar patroli intensif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), serta tindak pidana lainnya.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB ini dilakukan untuk memastikan situasi Kota Tanjung Balai tetap aman dan kondusif, terutama saat jam-jam rawan.
Personil Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bergerak menyisir beberapa lokasi yang diidentifikasi sebagai daerah rawan kejahatan diantaranya Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Jalan Malaka, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan Jalan Stadion, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman mengatakan kegiatan patroli preventif ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di Kota Tanjung Balai.(PS/SR)
