Tindak Tegas Judi Dadu dan Tembak Ikan Milik Aseng Kayu di Sumut

/ Jumat, 19 Desember 2025 / 14.27.00 WIB

 


POSKOTASUMATRRA.COM-MEDAN- Jaringan perjudian ilegal yang dikendalikan Aseng Kayu (AK) diminta untuk ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Sebab, Aseng Kayu diduga menjadi pemilik segala jenis perjudian dadu dan tembak ikan yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Dari penelusuran diketahui, AK telah lama mengoperasikan judi ilegal di beberapa daerah, antara lain Marelan, Asia mega mas, Asahan, Batubara, Simalungun, dan Tebing Tinggi. 

Kegiatannya menjadi akar masalah sosial dan sumber pelanggaran hukum di daerah tersebut.

"Sekali lagi, kita tidak akan memberi ruang bagi aktivitas judi ilegal apa pun. Tindakan ini bukti komitmen kita menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, yang dikonfirmasi wartawan Jumat (19/12/2025).

Judi ilegal di Sumut telah menimbulkan dampak parah, seperti  keruntuhan struktur keluarga, lonjakan kejahatan, dan gangguan stabilitas sosial. 

"Nantinya penindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang ingin melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut dan jajarannya," tandas Ferry. (PS/TIM)

 

 

Komentar Anda

Terkini: