POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan anak usia dini (Paud), Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pendidikan mengadakan kegiatan pengembangan pendidikan dan pelatihan (diklat) berjenjang Guru Paud pada Selasa (1/12/2025) di Aula Hotel Beristera, Sitinjo. Pelatihan tersebut dihadiri oleh Bunda Paud Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bunda Paud Dairi Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala.
Dalam
kegiatan tersebut, Wakil Bunda Paud Dairi menyampaikan diklat ini merupakan
amanat dari pemerintah yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional yang mengatur pendidik dan tenaga kependidikan
(PTK) sebagai profesional yang berperan penting dalam pendidikan.
Tugas
utama pendidik dan tenaga kependidikan adalah merencanakan, melaksanakan, dan
mengevaluasi proses pembelajaran serta melakukan pembimbingan dan pelatihan
sambil menciptakan lingkungan belajar yang positif.
"Tujuan
kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan kualifikasi Guru Paud,
memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Paud mulai dari konsep dasar,
tumbuh kembang anak, hingga perencanaan pembelajaran, mempersiapkan guru untuk
menjadi tenaga profesional yang memiliki etika dan karakter yang baik dalam
mendidik anak," ujar Sri Dewi Wahyu Sagala. Diharapkan, kegiatan ini dapat
dilakukan secara bertahap hingga diklat mahir yang akhirnya akan disetarakan
dengan pendidikan strata I (S1).
