POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga Bumi Turang ( Tanah Karo) Sumatra Utara ( Sumut) sudah sangat lama resah akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu di 17 ( tujuh belas) kecamatan dalam wilayah hukum polres Tanah Karo, Polda Sumut.
Hal tersebut juga pernah di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di kantor dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) yang Di prakarsai Gerakan Suara Rakyat Karo, pada saat RDP di gedung DPRD Kabupaten Karo juga di hadiri angota DPR RI Hinca Panjaitan, unsur Forkopimda dan tokoh agama serta tokoh masyarakat Tanah Karo.
Upaya masyarakat Tanah Karo agar segala peredaran Narkoba terutama sabu sabu bersih dari Bumi Turang sepertinya tidak membuah kan hasil, disinyalir sangat kuat big boss sabu sabu masih mengendalikan jajaran kepolisian resort tanah karo dalam peredaran sabu sabu.
Untuk di ketahui
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Karo telah berada pada level sangat meresahkan dan masuk kategori mengkhawatirkan.
Berdasarkan pemetaan serta data yang dimiliki BNN, Kabupaten Karo tercatat memiliki angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Provinsi Sumut.
Kondisi ini menjadikan Karo sebagai daerah yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
“Peredaran narkoba di kabupaten karo sudah sangat meresahkan masyarakat.
dari data yang kami miliki, prevalensinya termasuk yang tertinggi di Sumatera Utara. Ini kondisi serius dan tidak bisa ditangani dengan cara biasa,” tegas Bapak Suyudi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halolo SH. S I.K. M.Si yang Di konfirmasi pada Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 11 : 14 WIB, Tidak memberikan jawaban ( PS/TIM)
