POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Berdirinya bangunan sebuah Hotel di Gg Tawon Desa Sampai Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang ini, diduga tak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau pihak Kecamatan setempat.
Hal ini bisa dilihat dari mekanisme pengurusan perizinan satu pintu dinas Perizinan Kabupaten Deliserdang yaitu, melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), lalu mengurus izin turunan seperti Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (sebelumnya IMB), Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta sertifikasi K3 dan kebakaran, dengan syarat dokumen dasar meliputi legalitas badan usaha, bukti kepemilikan lahan, dan data teknis bangunan.
Atas hal ini, banyak dari kalangan masyarakat serta tokoh agama yang menanyakan keberadaan Hotel Arjuna yang bebas beroperasi tanpa halangan dari pihak kepolisian atau Pemerintah dari Kabupaten serta Kecamatan di sana.
Masyarakat menduga, Jumlah 16 kamar, dengan bokingan dari 3 jam hingga 24 jam ini, patut diduga hotel tersebut dijadikan lokasi perzinahan karena di lokasi tersebut juga banyak berdiri kafe yang menjual minuman keras.
Warga di sana sudah banyak yang resah dan selalu menanyakan kenapa di daerah mereka bisa berdiri hotel seperti itu yang jelas berdampak yang kurang baik bagi mental anak anak di sana sebagai penerus bangsa.
Warga selalu berharap adanya ketegasa dari pihak Desa Sampai, Kecamatan, Kepolisian bahkan Pemkab Deliserdang untuk membersihkan tempat tempat seperti itu di lingkungan mereka jangan banyak berkoordinasi dengan pengusaha seperti itu, harap warga di sana.
UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung.
Selain itu, Warga juga meminta kepada Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk turun ke daerah mereka agar bisa melihat langsung adanya kegiatan kafe dan hotel yang sudah berjalan puluhan tahun ini hingga sangat meresahkan Masyarakat yang tidak pernah ada teguran dari pihak Muspika Percut Seituan.(PS/IG)
