Barsen Barus Warga STM Hulu, Laporkan Mitra Bisnisnya MS Terkait Dugaan Penipuan

/ Sabtu, 14 Februari 2026 / 11.50.00 WIB

  


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Barsen Barus warga dusun III Desa Kuta Mbelin Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang resmi melaporkan MS yang merupakan mitra bisnisnya terkait dugaan penipuan.

MS warga desa Sialang Kecamatan Angkola Kabupaten Padang Sidempuan,  dilaporkan dengan  laporan polisi,no LP/B85/II/2026/SPKT/POLRES PADANG SIDEMPUAN, POLDA SUMATRA UTARA  tanggal 10 Februari  2026.

Seusai membuat laporan polisi, Barsen Barus menyampaikan kronologi kejadian yang  terjadi pada Senin tanggal 26 Januari  2026. Sekira pukul 06.00WIB.

Ketika itu, Barsen Barus bertemu dengan terlapor MS untuk berjanji mengikat kerjasama pengiriman  buah buahan berupa duku dan manggis, dengan total nominal sebesar RP 295.230.000.

 Namun terlapor hanya membayar RP 170.000.000.sehingga dari kejadian ini , Barsen Barus mengalami kerugian  sebesar RP 125.230.000.

Merasa keberatan dan tertipu oleh mitra bisnisnya Barsen Barus membuat laporan  ke polres Padang Sidempuan.

Sementara MS yang dikonfirmasi awak media ini mengaku tumpur atau rugi dalam bisnis duku yang di terima dari pelapor Barsen Batus.

'Saya , mengalami kerugian besar menampung buah tersebut .dan pembukuan dia berbeda dengan pembukuan saya " Ujar MS saat di konfirmasi melalui sambungan telepon. (PS/Paulus Limbong)


Komentar Anda

Terkini: