Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tekankan Profesionalisme dan Kinerja Optimal

/ Kamis, 29 Januari 2026 / 11.36.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM – ACEH TENGGARA – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejari Aceh Tenggara, Kamis (29/01/2026). Pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat resmi dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. Putra Raja Siregar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Pemulihan Aset pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Selanjutnya, Elly Safitri Harahap, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Binjai, dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Sementara itu, Shidqi Noer Salsa, S.H., M.Kn., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Besar, dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Mohammad Purnomo Satriyadi, S.H., M.H., dalam amanatnya menyampaikan bahwa alih tugas dan pengisian jabatan merupakan bagian dari sistem manajemen organisasi modern yang lazim diterapkan dalam birokrasi pemerintahan, termasuk di lingkungan kejaksaan.

Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan dilakukan untuk menjaga keseimbangan organisasi agar roda institusi kejaksaan tetap berjalan dinamis, efektif, dan selaras dengan arah serta tujuan yang telah ditetapkan.

“Pengangkatan pejabat telah melalui proses panjang dengan kajian mendalam dan pertimbangan matang, mulai dari rekam jejak, potensi, hingga evaluasi kinerja,” ujar Kajari kepada Poskotasumatra.com, Kamis (29/01/2026) 

Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya, dengan tetap mengedepankan prinsip the right man on the right place.

Acara pelantikan turut dihadiri para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, jajaran pegawai, rohaniawan, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. (PS/AZHARI) 



Komentar Anda

Terkini: