LSM Penjara Apresiasi Ketegasan Kapolres AKBP Yulhendri, DPO Tak Lagi Aman di Aceh Tenggara

/ Selasa, 27 Januari 2026 / 17.40.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA — Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam menegakkan hukum kembali mendapat sorotan positif. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara mengapresiasi langkah tegas dan konsisten Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, bersama jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba di bawah pimpinan IPTU Yose Rizaldi, SH, yang dinilai berhasil meringkus satu per satu daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ketua LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian, menilai keberhasilan penangkapan para DPO tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas kejahatan, terutama tindak pidana narkotika yang kian mengancam generasi muda dan stabilitas keamanan daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri serta Kasat Narkoba IPTU Yose Rizaldi, SH, dan seluruh jajaran. Penegakan hukum yang tegas ini menunjukkan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di Aceh Tenggara,” tegas Pajri Gegoh kepada poskotasumatra.com , Selasa (27/01/2026).

Ia menambahkan, kerja keras aparat kepolisian yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. LSM Penjara juga mendorong Polres Aceh Tenggara agar terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya tanpa pandang bulu.

LSM Penjara turut menyampaikan semangat dan dukungan moral kepada AKBP Yulhendri dan IPTU Yose Rizaldi, SH, agar tetap solid dan konsisten dalam menjalankan tugas, meski dihadapkan pada berbagai tantangan di lapangan. “Kami optimistis, dengan kepemimpinan yang kuat dan integritas yang terjaga, Aceh Tenggara dapat semakin aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Dengan keberhasilan penangkapan DPO tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara semakin kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (PS/AZHARI) 


Komentar Anda

Terkini: