POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Sejumlah proyek rekontruksi jalan menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Lawas Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Salahsatunya adalah proyek rekontruksi Sp Kemiri-Siborna (Lakkut) Kecamatan Sosa.
Rekonstruksi Sp Kemiri - Siborna (Lakkut) Kecamatan Sosa. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT KNJR berdasarkan kontrak Nomor 620/01/SPPKHS/DAK/BM-WIL I/II/2024 tanggal 21 Februari 2024 senilai Rp18.920.564.000,00. Sesuai dengan SPMK Nomor 620/01/WIL I-BM/DAK/SPMK/II/2024 tanggal 26 Februari 2024 jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung sejak tanggal 26 Februari s.d. 23 Agustus 2024. Berdasarkan berita acara adendum kontrak terakhir Nomor 620/01/SPPKHS/DAK/BM-WIL II/ADD-I/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 dilakukan penambahan waktu pekerjaan selama 50 hari dan tanpa perubahan nilai kontrak.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% sesuai BAST Nomor 620/01/PPK-BM/BASTPP/DAK/2024 tanggal 6 September 2024 dan telah dibayar sebesar Rp18.920.564.000,00 atau 100,00%, terakhir dibayar melalui SP2D Nomor 12.21/04.0/000283/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024 tanggal 13 Desember 2024.
Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, back up data, dan pemeriksaan fisik di lapangan bersama staf Inspektorat, PPK, Pengawas, Konsultan Pengawas, dan Penyedia serta hasil pengujian Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan sebesar Rp1.377.686.637,40, dengan perhitungan sebagai berikut :
Upaya konfirmasi kepada PT KNJR belum dilakukan, karena informasi kontak person PT KNJR tidak didapat, karena website PT. KNJR tidak terdapat kontak yang dapat dihubungi. (PS/SAHAT)