Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 Dan Koordinasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Tahun 2026

/ Selasa, 06 Januari 2026 / 14.38.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Pemerintah Humbahas menyelenggara kan Rapat Evaluasi Kinerja T.Anggaran 2025 dan Koordinasi Pelaksanaan Program / Kegiatan Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. 

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menilai capaian kinerja selama tahun berjalan, mengidentifikasi tantangan dan pembelajaran, serta memastikan kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Rapat yang digelar di aula Pendopo tersebut dihadiri oleh Bupati Humbajas,  Sekdakab staff ahli, assiten pemerintahan, Kepala Instansi, Eselon II dan Eselon III, Kabag,Camat, serta pemangku kepentingan terkait. Kehadiran lintas perangkat daerah menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi program sebagai fondasi pencapaian target pembangunan daerah.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus forum konsolidasi dan penyamaan persepsi dalam rangka perencanaan program tahun 2026 agar selaras dengan Asta Cita Pemerintah Pusat serta Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2025–2030.

Total anggaran belanja daerah Kabupaten Humbang Hasundutan setelah perubahan terakhir sebesar Rp1.010.714.576.613,-. Realisasi belanja daerah sesuai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp882.280.368.370,-. Atau 87,29 %.

Sementara total anggaran pendapatan daerah Kabupaten Humbang Hasundutan setelah perubahan terakhir sebesar Rp978.580.464.489,- dengan realisasi pendapatan daerah sesuai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp964.657.700.283,88 atau sebesar 98,58 persen.

Dalam arahannya, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menegaskan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya berfokus pada tingkat serapan anggaran, namun lebih pada sejauh mana program dan kegiatan memberikan manfaat serta dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta faktor penghambat pelaksanaan program di lapangan sebagai bahan perbaikan ke depan.

Bupati juga menyoroti masih adanya tantangan dalam perencanaan, pelaksanaan, koordinasi antar-OPD, serta ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2025. Hal tersebut, menurutnya, harus dijadikan pembelajaran bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bukan untuk saling menyalahkan.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh program dan kegiatan ke depan harus terintegrasi, terarah, dan mendukung prioritas nasional, provinsi, serta daerah. Perencanaan program diminta agar lebih matang dan realistis, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, serta berorientasi pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah, mengingat banyak permasalahan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan secara sektoral. Selain itu, pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 diminta untuk dimulai tepat waktu melalui percepatan proses administrasi dan pengadaan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengingatkan pentingnya peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan pengendalian internal, khususnya bagi perangkat daerah yang mengelola anggaran terkait penanganan bencana, agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, menyatukan langkah, serta meningkatkan kualitas kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bappelitbangda dipresentasikan oleh Kepala Bappelitbangda, Pahala Hamonangan Lumban Gaol, terkait program kerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026; BPKPD dipresentasikan oleh Kepala BPKPD, Resva Panjaitan terkait Laporan Realisasi Anggaran (LRA); Dinas Kopenaker dipresentasikan oleh Sekretaris Dinas Kopenaker, Manongam S.P. Pasaribu terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); 

Dinas Sosial dipresentasikan oleh Kepala Dinas Sosial, Rambe Mardongan Manalu terkait laporan penanganan korban bencana alam; Dinas Pendidikan dipresentasikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Martahan Panjaitan terkait Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Humbang Hasundutan; 

BPBD dipresentasikan oleh Kalak BPBD, Bernard Maori Simamora terkait laporan penanganan tanggap darurat bencana banjir dan longsor Tahun 2025 serta evaluasi kegiatan TA 2025 dan pelaksanaan kegiatan TA 2026. Secara khusus Martahan Panjaitan menyampaikan bahwa MBG akan dimulai untuk tahun 2026 pada Hari Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam arahannya, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH. MH menegaskan bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 tidak hanya menitikberatkan pada serapan anggaran atau pemenuhan indikator administratif semata, melainkan harus mampu mengukur dampak nyata program terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. 

Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyampaikan laporan kinerja secara objektif, terukur, dan berbasis data.“Evaluasi ini adalah ruang refleksi bersama. Kita perlu jujur menilai capaian, mengakui kendala, dan merumuskan solusi yang realistis agar perencanaan tahun 2026 semakin berkualitas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kualitas perencanaan, konsistensi pelaksanaan, serta kekuatan monitoring dan evaluasi. "Dengan evaluasi yang komprehensif, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki kelemahan, memperkuat praktik baik, dan meningkatkan efektivitas kebijakan publik.

Pada sesi pemaparan, masing-masing perangkat daerah menyampai kan capaian kinerja tahun 2025 yang meliputi realisasi fisik dan keuangan, pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), inovasi pelayanan publik, serta kontribusi program terhadap prioritas pembangunan daerah. 

Pemaparan tersebut dilengkapi dengan analisis kendala di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya, tantangan geografis, dinamika regulasi, serta faktor eksternal lainnya.

Beberapa perangkat daerah melaporkan peningkatan kinerja yang signifikan, khususnya pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan reformasi birokrasi. 

Di sisi lain, rapat ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi program yang belum optimal agar dapat dilakukan penyesuaian kebijakan dan strategi pelaksanaan ke depan.Koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 menjadi agenda utama yang dibahas secara mendalam dalam rapat tersebut. 

Pemerintah daerah menegaskan bahwa perencanaan tahun 2026 harus disusun secara terpadu, berkesinambungan, dan berbasis evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Setiap perangkat daerah diminta memastikan bahwa program yang dirancang benar-benar menjawab permasalahan aktual di masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah dan tahunan.

Memasuki agenda koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026, rapat menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan lintas sektor. Program dan kegiatan yang dirancang harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga kebijakan nasional dan provinsi.

Bupati Humbahas menekankan agar setiap perangkat daerah menyusun rencana kerja yang fokus pada prioritas, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan pemanfaatan anggaran yang efisien dan tepat sasaran. Perencanaan yang matang sejak awal diyakini akan meminimalkan kendala dalam pelaksanaan dan meningkatkan kualitas output serta outcome program.

Dalam konteks penguatan tata kelola pemerintahan, rapat evaluasi ini juga membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Penekanan diberikan pada penerapan prinsip transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), serta peningkatan kualitas laporan kinerja perangkat daerah.

Rapat juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek akuntabilitas, transparansi, dan pengendalian internal. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai pilar utama pelayanan publik.

Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi menjadi perhatian utama agar setiap program dapat dipantau secara berkala, diukur pencapaiannya, dan dievaluasi dampaknya. Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan berbasis bukti.

Sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan perkembangan teknologi, rapat evaluasi kinerja juga menempatkan inovasi dan digitalisasi sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah ke depan. Pemerintah daerah mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program dan kegiatan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pemerintahan. Digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan data terintegrasi, serta pemanfaatan aplikasi pendukung kinerja dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Perangkat daerah didorong untuk terus berinovasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor, sekaligus memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius dalam rapat evaluasi kinerja ini. ASN dipandang sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan etos kerja, serta penegakan disiplin dan integritas menjadi agenda penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan.

Menutup rapat, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil evaluasi tahun 2025 sebagai pijakan dalam meningkatkan kinerja di tahun 2026. Komitmen bersama, kerja kolaboratif, serta semangat melayani menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui rapat evaluasi dan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas berharap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal terukur, dan berdampak luas, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Rapat evaluasi menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara perangkat daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal. Tahun 2026 diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, peningkatan daya saing produk lokal, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pasar.

Di sektor sosial dan pelayanan dasar, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas perlindungan sosial dan pelayanan kepada masyarakat rentan. Program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi bagian dari fokus evaluasi kinerja tahun 2025.

Rapat evaluasi menegaskan pentingnya validitas data penerima manfaat serta peningkatan koordinasi lintas sektor agar program sosial dapat tepat sasaran. Untuk tahun 2026, sektor sosial diarahkan pada penguatan sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan dan berbasis data terpadu.

Rapat evaluasi kinerja juga mengidentifikasi berbagai tantangan umum yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025, antara lain keterbatasan anggaran, dinamika regulasi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Tantangan tersebut menjadi bahan penting dalam perumusan strategi pelaksanaan program tahun 2026.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Pendekatan berbasis data dan hasil (result-based management) menjadi salah satu strategi utama yang akan diterapkan.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Prioritas tersebut disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja tahun sebelumnya, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa program dan kegiatan tahun 2026 harus mampu memberikan dampak nyata, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan menyusun rencana kerja yang inovatif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Sebagai penutup, rapat evaluasi kinerja tahun 2025 dan koordinasi pelaksanaan program/kegiatan tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. 

Dengan evaluasi yang objektif, perencanaan yang matang, serta kerja sama yang solid, pemerintah daerah optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Editor : PS/B.Nababan 

Komentar Anda

Terkini: