POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Pemerintah Humbahas menyelenggara kan Rapat Evaluasi Kinerja T.Anggaran 2025 dan Koordinasi Pelaksanaan Program / Kegiatan Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menilai capaian kinerja selama tahun berjalan, mengidentifikasi tantangan dan pembelajaran, serta memastikan kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Rapat yang digelar di aula Pendopo tersebut dihadiri oleh Bupati Humbajas, Sekdakab staff ahli, assiten pemerintahan, Kepala Instansi, Eselon II dan Eselon III, Kabag,Camat, serta pemangku kepentingan terkait. Kehadiran lintas perangkat daerah menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi program sebagai fondasi pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH. MH menegaskan bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 tidak hanya menitikberatkan pada serapan anggaran atau pemenuhan indikator administratif semata, melainkan harus mampu mengukur dampak nyata program terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyampaikan laporan kinerja secara objektif, terukur, dan berbasis data.“Evaluasi ini adalah ruang refleksi bersama. Kita perlu jujur menilai capaian, mengakui kendala, dan merumuskan solusi yang realistis agar perencanaan tahun 2026 semakin berkualitas,” ujar Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kualitas perencanaan, konsistensi pelaksanaan, serta kekuatan monitoring dan evaluasi. "Dengan evaluasi yang komprehensif, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki kelemahan, memperkuat praktik baik, dan meningkatkan efektivitas kebijakan publik.
Pada sesi pemaparan, masing-masing perangkat daerah menyampai kan capaian kinerja tahun 2025 yang meliputi realisasi fisik dan keuangan, pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), inovasi pelayanan publik, serta kontribusi program terhadap prioritas pembangunan daerah.
Pemaparan tersebut dilengkapi dengan analisis kendala di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya, tantangan geografis, dinamika regulasi, serta faktor eksternal lainnya.
Beberapa perangkat daerah melaporkan peningkatan kinerja yang signifikan, khususnya pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan reformasi birokrasi.
Di sisi lain, rapat ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi program yang belum optimal agar dapat dilakukan penyesuaian kebijakan dan strategi pelaksanaan ke depan.Koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 menjadi agenda utama yang dibahas secara mendalam dalam rapat tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa perencanaan tahun 2026 harus disusun secara terpadu, berkesinambungan, dan berbasis evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Setiap perangkat daerah diminta memastikan bahwa program yang dirancang benar-benar menjawab permasalahan aktual di masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah dan tahunan.
Memasuki agenda koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026, rapat menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan lintas sektor. Program dan kegiatan yang dirancang harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga kebijakan nasional dan provinsi.
Bupati Humbahas menekankan agar setiap perangkat daerah menyusun rencana kerja yang fokus pada prioritas, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan pemanfaatan anggaran yang efisien dan tepat sasaran. Perencanaan yang matang sejak awal diyakini akan meminimalkan kendala dalam pelaksanaan dan meningkatkan kualitas output serta outcome program.
Dalam konteks penguatan tata kelola pemerintahan, rapat evaluasi ini juga membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Penekanan diberikan pada penerapan prinsip transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), serta peningkatan kualitas laporan kinerja perangkat daerah.
Rapat juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek akuntabilitas, transparansi, dan pengendalian internal. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai pilar utama pelayanan publik.
Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi menjadi perhatian utama agar setiap program dapat dipantau secara berkala, diukur pencapaiannya, dan dievaluasi dampaknya. Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan berbasis bukti.
Sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan perkembangan teknologi, rapat evaluasi kinerja juga menempatkan inovasi dan digitalisasi sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah ke depan. Pemerintah daerah mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program dan kegiatan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pemerintahan. Digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan data terintegrasi, serta pemanfaatan aplikasi pendukung kinerja dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Perangkat daerah didorong untuk terus berinovasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor, sekaligus memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius dalam rapat evaluasi kinerja ini. ASN dipandang sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan etos kerja, serta penegakan disiplin dan integritas menjadi agenda penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan.
Menutup rapat, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil evaluasi tahun 2025 sebagai pijakan dalam meningkatkan kinerja di tahun 2026. Komitmen bersama, kerja kolaboratif, serta semangat melayani menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui rapat evaluasi dan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas berharap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal terukur, dan berdampak luas, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rapat evaluasi menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara perangkat daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal. Tahun 2026 diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, peningkatan daya saing produk lokal, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pasar.
Di sektor sosial dan pelayanan dasar, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas perlindungan sosial dan pelayanan kepada masyarakat rentan. Program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi bagian dari fokus evaluasi kinerja tahun 2025.
Rapat evaluasi menegaskan pentingnya validitas data penerima manfaat serta peningkatan koordinasi lintas sektor agar program sosial dapat tepat sasaran. Untuk tahun 2026, sektor sosial diarahkan pada penguatan sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan dan berbasis data terpadu.
Rapat evaluasi kinerja juga mengidentifikasi berbagai tantangan umum yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025, antara lain keterbatasan anggaran, dinamika regulasi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Tantangan tersebut menjadi bahan penting dalam perumusan strategi pelaksanaan program tahun 2026.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Pendekatan berbasis data dan hasil (result-based management) menjadi salah satu strategi utama yang akan diterapkan.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Prioritas tersebut disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja tahun sebelumnya, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa program dan kegiatan tahun 2026 harus mampu memberikan dampak nyata, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan menyusun rencana kerja yang inovatif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Sebagai penutup, rapat evaluasi kinerja tahun 2025 dan koordinasi pelaksanaan program/kegiatan tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan evaluasi yang objektif, perencanaan yang matang, serta kerja sama yang solid, pemerintah daerah optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Editor : PS/B.Nababan
.jpg)